Ahok.Org – Tidak hanya banjir, Jakarta ternyata juga rawan longsor. Beberapa titik di Ibukota seperti Kelurahan Cawang, Pesanggrahan, dan Condet, telah mengalami lonsor akibat tanah yang tergerus air.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui potensi longsor tersebut. Sebab, kawasan itu merupakan bantaran sungai yang digunakan sebagai pemukiman liar.
“Makanya kita harus berani ngusir (tegas). Rumah-rumah yang bahaya itu harusnya nggak dibangun. Kita sih musti pasang turap-turap nanti,” tegas Basuki alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Hanya, pemasangan turap tidak dapat dilakukan segera karena masih adanya penolakan warga untuk pindah dari bantaran sungai. Mereka berdalih memiliki hak karena sudah mendiami rumah itu selama puluhan tahun. Padahal untuk membangun turap, daerah pinggiran sungai harus bersih dari rumah-rumah liar.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengakui permasalahan yang cukup pelik di Jakarta adalah maraknya pemukiman tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan yang bukan diperuntukkan bagi hunian warga.
“DKI itu kan tidak ada IMB, orang bangun. Kita mau tegasin, mereka alasannya udah tinggal 30-40 tahun. Nah, abis longsor mereka pasti tidak berani,” kata Ahok.[Liputan6.com]
Apa karena mendiami sudah puluhan tahun tanah negara, otomatis menjadi hak nya orang yg tinggal tersebut!?? Apa maling yg dibiarkan sama hukum dunia akherat???
Memang repot kalau gubernur2 sebelumnya tidak berani, hanya berani ambil “tunjangannya” saja. Sampai normalisasi sungai dan kali pun ngga berani. Koq berani bilang “ahlinya”. Kapan majunya?
Memang Jokowi & Ahok ketiban sialnya saja. Tapi repotnya Pemerintah, DPRD dan LSM2 koq ngga berani bela Jokowi & Ahok. Kemana semua??? Memang repot kalau hanya berani melaksanakan kebijaksanaan untuk menaikkan citra saja bukan demi kebaikan bersama/jangka panjang.
Tapi jangan takut maju terus.
Hidup Jakarta Baru.
Maaf sementara ini saya hanya bisa komentar saja :). Apakah tidak ada grup relawan yang mungkin bisa membantu Jokowi & Ahok? Atau harus buat ormas/partai baru?
Gampang pak dadang, sebelum melanggar ham minta orang ham urusin dl, kl gagal baru sikat. Kl DPRD nya gampang batasi max 2 periode. Baru tandai kan mau pemilu liatin aja kampanyenya besok
Buat survei anggota dewan paling senior, berapa periode & prestasinya. Gimana lembaga survei ???