Ahok.Org – Kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dilakukan siang tadi di Kantor Lemsaneg di Ragunan, Jakarta Selatan.
Nantinya Lemsaneg akan mengamankan dokumen-dokumen penting milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut undang-undang, tiap lembaga pemerintahan memang diwajibkan untuk mendapat perlindungan Lembaga Sandi Negara. Apalagi perlindungan dari lembaga ini lebih terjamin keamanannya dibanding memakai jasa swasta.
Selain mengamankan dokumen Pemprov DKI Jakarta, Lemsaneg juga akan menyelidiki kasus penyadapan yang terjadi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Lemsaneg juga akan melatih staf-staf Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksaan prosedur pengamanan.
Sebelumnya, sekitar Desember 2013 di rumah dinas Jokowi ditemukan 3 alat sadap dan penguat sinyal. Penyadapan dilakukan di kamar tidur Jokowi, ruang makan dan ruang tamu. [Liputan6.com]
Harus mulai dibiasakan komunikasi calon pemimpin negara haruz steril jadi tidak takut ada skandal penyadapan….
coba diperiksa rumah wagub, jg2 juga disadap
Maraknya busway mogok bahkan terbakar dijalanan meresahkan warga pengguna busway…
Ada kecurigaan ini sabotase menjelang pemilu 2014, pemrov DKI Jakarta harus waspada, msh banyaknya orde yg kurang puas bila transport massa sukses…