Penerima Program Kampung Deret Diminta Waspada

5
86

Ahok.Org – Puluhan warga yang tinggal di RW 06, Jl Kali Baru Timur, Senen, Jakarta Pusat menjadi korban penipuan oleh mandor proyek kampung deret. Sekitar 40 persen dana kampung deret yang diterima oleh puluhan warga  dibawa kabur oleh mandor proyek.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta warga agar berhati-hati memilih kontraktor. “Sejak awal masyarakat mestinya tahu ada jaminan dari pihak kontraktor dan cari yang bonafide,” ujar Basuki di Balaikota, Jumat (14/3).

Dikatakan Basuki, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI sebenarnya sudah melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek kampung deret yang merupakan program andalan Pemprov DKI. “Yang dialami warga Kali Baru Timur sebuah kecelakaan dan hanya terjadi beberapa kasus saja,” katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku,  salah satu yang menjadi kesulitan yakni uang proyek kampung deret itu merupakan dana hibah. Alhasil, warga mengatur sendiri anggaran untuk membedah rumahnya.

“Itu kan hibah, ya kalau seperti itu persoalannya mestinya lapor polisi. Susahkan kalau memang harus kasih DP (uang muka). Tapi kalau DP-nya dibawa kabur ya susah. Ini masalah kecelakaan satu dua kasus saja,” ucapnya.

Sekadar diketahui, pembangunan kampung deret di Jalan Kali Baru Timur, Senen, Jakarta Pusat, sempat terhenti akibat  uang muka sebesar 40 persen yang dibayarkan dibawa kabur oleh mandor.

Alhasil, para  pekerja bangunan menolak melanjutkan pembangunan karena khawatir tidak dibayar. [Beritajakarta]

5 COMMENTS

  1. Kudu hati-hati tuh warga, makanya buatin persyaratannya cari mandor yang ada tempat usahanya atao cari deh penjamin jd kalo ada ape ape bisa di cari tuh orang, dan jangan lupa laporin aje ke polisi, sebarin gambarnya biar dicari di seluruh indonesia, aye bantuin deh kalo urusan sebarin gambar mandor jelek itu.

  2. maaf pak ahok. kalo ky gini berarti program kampung deret termasuk GAGAL jika sampai terjadi penipuan begini. yg dirugikan masyarakatnya sendiri. seharusnya pemprov buat aturan kalo yg jadi kontraktor kampung deret harus memenuhi syarat dulu yg diajukan pemprov. anda sendiri yg bilang hanya ayat suci yg gak bisa diubah.

  3. kayaknya musti dipegang pemprov saja proyeknya , warga belum siap untuk dilepas cari kontraktor sendiri . Jadi lebih baik dibuatkan oleh penprov dki saja …cepet selesai dan beres…. aduuuuuuh susahnya mendidik rakyat …

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here