Parkir Meter Untuk Meminimalkan Kebocoran Retribusi

11
125

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui gagal mendorong tukang parkir parkir di badan jalan menjadi tukang parkir di dalam gedung.

Penyebabnya, perusahaan parkir dalam gedung menggaji mereka lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan saat bertugas menjadi tukang parkir di badan jalan.

“Mereka tiap hari bawa pulang Rp100.000 – Rp150.000. Saya buat kebijakannya sudah setahun yang lalu kan. Kenapa gagal kita mendorong tukang parkir di jalanan jadi tukang parkir di gedung? Di gedung parkiran dikenakan upah minimum provinsi ,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (21/3/2014).

Petugas parkir badan jalan selama sebulan bisa memperoleh Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, sedangkan petugas parkir dalam gedung mendapatkan upah sesuai dengan standar UMP setiap bulannya senilai Rp2,4 juta. Hal itulah yang membuat banyak parkir liar di Jakarta.

“Sekarang kalian mau enggak biasanya bawa gaji Rp4 juta- Rp5 juta sebulan, tiba-tiba sekarang kerja penghasilannya turun, jadi setengahnya. Padahal kamu mesti kerja sesuai jam kerja. Kalau tukang parkir jalanan kan seenaknya dia. Dapat duit cukup, kabur saja, enggak pakai jam kerja. Kalau kamu kerja di tempat parkir gedung kan ada jam kerjanya,” tuturnya.

Jam kerja dan pemasukan  retribusi parkir badan jalan yang tidak jelas menyebabkan banyaknya retribusi parkir badan yang tidak terdata. Kebocoran retribusi parkir inilah yang memberikan kerugian penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

“Kebocoran-kebocoran parkir jalanan itu tinggi. Ibarat kita ngabisin Rp21 miliar padahal penerimaan kita hanya Rp20 miliar. Kan lucu. Makanya kita mau bikin sistem parkir mesin,” katanya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, dengan diterapkan sistem parkir mesin akan meminimalkan kebocoran retribusi parkir. Penerapan parkir mesin ini membutuhkan pengawasan dari sumber daya manusia agar tidak terjadi kecurangan dalam sistem ini.

“Makanya saya bilang sama swasta, kalau Anda mau melakukan parkir mesin, pembagiannya kita boleh tetapi gaji pegawai harus dua kali UMP, jangan hanya satu kali,” ucapnya.

Ahok juga berpendapat jika pemberian gaji kepada petugas parkir sebesar 2 kali UMP ini membawa kecemburuan, maka Pemprov DKI berencana untuk melakukan tes untuk merekrut petugas parkir.

“Anda cemburu gak bawa articulated sampai Rp10 juta? 3 setengah UMP. Kalo kamu cemburu ya kamu latihan bawa mobil. Kamu cemburu gak sama pilot? Yang digaji Rp70 juta – Rp100 juta dan ada jenjang karirnya. Kalau petugas parkir, sampai tua pun tetap dua kali UMP. Kalau Anda cemburu ya jadi tukang parkir saja,” ujarnya. [Bisnis.com]

Basuki: Selama Ini Petugas Parkir Hanya Dimanfaatkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kegagalan penertiban parkir di badan jalan tak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun juga kebocoran retribusi parkir yang sebenarnya bisa mendongkrak nilai pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, kata Basuki, uang parkir hanya masuk ke kantong-kantong pengelola parkir ilegal.

“Yang parah dari parkir jalanan itu bukan orang bawah yang kerja, tetapi orang yang nerima setoran yang gede. Petugas parkirnya kan hanya dimanfaatkan,” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Basuki berharap penerapan parkir meter mencegah kebocoran PAD dari sektor perparkiran. Penerapan parkir meter membutuhkan pengawasan dari petugas parkir yang ada saat ini. Ia mengatakan, petugas parkir akan diberikan gaji yang layak.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggaji petugas parkir sebesar dua kali upah minimum provinsi atau senilai Rp 4,8 juta per bulan. Basuki menjelaskan bahwa jumlah tersebut sebenarnya sama dengan penghasilan yang diterima petugas parkir selama ini, yang dapat mengantogi Rp 100-150 ribu setiap harinya.

“Dengan mempekerjakan mereka menjadi tenaga tukang parkir untuk parking meter, maka mereka bisa dapat penghasilan yang sama dengan sebelumnya, tetapi semua uang masuk ke kas daerah Pemprov DKI. Sehingga hal ini dapat menekan tingkat kebocoran retribusi parkir on street yang cukup tinggi selama ini,” tukasnya.

Spesifikasi mesin bus parking meter itu akan persis dengan sistem yang diterapkan di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan China. Misalnya, jika tarif parkir per jam Rp 3.000, dan hanya parkir setengah jam, maka sisa Rp 1.500 tidak bisa kembali, namun bisa dipakai saat parkir lagi di lokasi yang sama.

Sementara itu, pengendara yang tidak membayar sesuai tarif akan mendapat sanksi. Sanksi ini termasuk pemblokiran STNK. [Kompas.com]

11 COMMENTS

  1. pak Ahok ,bagaimana cara mengatasi tukang parkir yang sudah menerima gaji 2x umr ,tapi kerjanya tidak serius atau asal2an.
    sebaiknya dipikirkan dari sekarang. usul saya :gaji tukang parkir tetap umr tetapi ada bonus berdasarkan prestasi dan disiplin kehadiran

    • parkir liar itu ada bekingannya, makanya mereka bisa jalan terus dan gak takut sama petugas karena mereka juga kena wajib setoran kepada pihak2 yg kagak jelas. harus diselidiki siapa bekingannya. parkir liar memang sudah waktunya ditertibkan dan dikelola dengan sistem parkir yg transparan dan jelas masuk uangnya kemana.

  2. pak Ahok, bangun penjara pak, harusnya ditangkap big boss nya…atau ujung2 nya ya petugas2 jg yg banyak trlibat. Bahkan dpt duit lbh banyak. Paling mudah, ya hukuman buat pengendara nya yg parkir sembarangan, tentu dgn hukuman yg bikin mrk KAPOK….
    Kerja sosial bersihkan got, layani org miskin dgn membagi makanan gratis di penampungan2….denda mahal, tp ya harus synergi dgn aparat lainnya, hakim dll.
    Contoh : depan Roxy mas, roxy square……never ending trouble….

  3. Tolong yth moderator, dibuat jalur masukan masing bidang pelayanan masyarakat dari pemprov Dki Jakarta yg mampet atau sengaja dibuat bertele-tele yg merugikan warga sendiri.
    Contohnya: busway TJ pagi ini koridor 12 (Pluit-Tg.Priok), jam 6 pagi ada pengumuman ga jalan, alasan jalan lagi diperbaiki…
    Ini kan lucu

  4. Sebaiknya profesi Tukang Parkir dihapus dan diganti dengan profesi Petugas Pengawas Perparkiran. Nilai tambah Tukang Parkir itu relatif kecil. Profesi ini praktifs tidak membutuhkan keahlian dan keterampilan yang menonjol. Di lan pihak hanya orang-orang yang tidak mahir parkir saja yang membutuhkannya. Kalau tidak mahir parkir, seharusnya tidak boleh punya SIM.
    Di saat yang sama, sistem tempat parkir yang ada sekarang ini hanya menetapkan ongkos parkir dan terkesan menghindari layanan keamanan tempat parkir yang disediakannya. Mulai dari tempat parkir liar di pinggir jalan yang cuma Rp 2.000/jam s.d. parkir di gedung bertingkat yang mengenakan di atas Rp 20.000 kalau pakai valet parking, tidak mau menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di tempatnya.

    Tentang meteran parkir. Ini ide yang bagus tetapi tidak baru. Di 2 masa pemerintahan sebelumnya hal ini pernah digagas, tetapi gagal sebelum direalisasikan. Kenapa? Beberapa faktor penyebab kegagalannya diantaranya: (1) kendala teknis, mulai dari mesin menerima pembayaran, metode pelaporan, sampai spesifikasi alat yang dibuthkan, (2) ketidaksiapan petugas parkir dengan siistem yang baru (itu mangkanya penting untuk mentransformasi tukang parkir menjadi petugas pengawas parkir), (3) hambatan dari mafia penguasa bisnis parkir. Sudah menyetor kepada ‘penguasa’ lahan pakir saja masih bisa membawa pulang Rp 4,8 juga… Terbayang kan seberapa besar bisnis ini?

  5. Pak Ahok, boleh saja pake parkir meteran. tapi apa anda juga mau tanggung jawab bila terjadi kehilangan, vandalisme pada kendaraan yang diparkir ???? kalau ada kemogokan, perlu bantuan tukang parkir, apa anda sediakan tenaga untuk itu ???.. bagaimana lagi dengan premanisme2 yang akan palak2 pemilik kendaraan motor walau sudah bayar retribusi ???

    Keamanan kendaraan adalah prioritas no.1. jangan cuman mau dapat uangnya warga saja kan ? 🙂

  6. kayanya 4 juta kemahalan.apa kuat bayar?harga mesinnya lalu maintenance blon lagi klo dirusak kan mahal.mending start 3 juta dulu.yg preman parkir kan dpt duit byk tapi byk dipotong biaya ga resmi macem”.mentahnya paling jg cuma dpt dikit.klo kerja yg resmi kan aman.tidak ternilai dgn duit.

    dan sbnernya lebih aman tukang parkir merangkap satpam.karna tujuannya sbnernya menjaga keamanan mobil yg diparkir.sperti di byk tempat perbelanjaan.yg jaga parkir liar aja preman.klo tukang parkir biasa lawan kriminil uda kabur aja lah.

    gaji satpam jg byk yg kurang dr umr.harusnya bisa diberdayakan dgn baik.

  7. penghasilan di jalan pasti lebih besar dari itu.
    – misalnya ada 7 tempat kosong saja.
    – rata-rata setiap orang 20menit. sehari jam ramai totalnya 9 jam. (9×60)/20=27 kali ganti.
    – 7 tempat kosong x 2000 = 14000.
    – 14000 x 27=378.000. sebulan 11.340.000.
    nah, mahal mana sama lulusan S1?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here