Eks Kadishub Diperiksa, Ini Kata BTP

7
116

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung terkait dengan rencana pemeriksaan bekas Ketua Dinas Perhubungan Udar Pristono yang dijadwalkan Senin, 7 April 2014. Menurut dia, pemeriksaan itu sudah memasuki ranah hukum.

“Ya, kami serahkan semuanya ke Kejaksaan saja,” kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Senin, 7 April 2014. “Diperiksa sebagai saksi, kami serahkan sepenuhnya. Jalanin aja.”

Ahok mengatakan pemeriksaan ini juga sehubungan dengan penyelesaian kasus pengadaan bus Transjakarta baru yang berkarat. Dia juga mengatakan siap jika nantinya Kejaksaan memanggilnya sebagai saksi.

“Kan Kejaksaan pernah bilang bisa memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur terkait kasus itu,” kata Ahok. “Kalau saya dipanggil, ya, datang saja, sekalian saya mau tahu ceritanya seperti apa.”

Bekas Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono hari ini dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta. Bersama Pristono, dua orang lainnya juga dimintai keterangan. Mereka adalah Irwan Harianto Arman, Direktur CV Laksana; dan Paidi, sekretaris panitia lelang. [Tempo.co]

7 COMMENTS

  1. harap urusan beginian, cepet2 selesai dgn hukuman berat deh, mengganggu kerja pemda saja.
    ingat, kalo masih nyangkal, naik banding, dll, hukuman harus makin berat jk dinyatakan tetap bersalah!!!!!

  2. Sekaligus periksa tuh seisi rumah dan keluarganya kalo perlu periksa aset2 di rumahnya . Aset2 bisnis dan kantornya juga periksa aja sekalian , bikin sampai mampus tuh pejabat yang ga punya otak . lu di sumpah untuk melayani dan berdasarkan sumpah kitab suci bung . Ga perlu korupsi . Lu kalo mau kaya jadi pengUsaha Sono.

  3. Mestinya Kejagung kalo urusan Tipikor kasih limit waktu prioritas untuk dipercepat, jadi prestasinya baru bisa dikatakan saingan KPK dalam usut korupsi..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here