DKI Tambah Tim Ahli Pengawas Bangunan (Video)

2
63

Ahok.Org – Pesatnya roda pembangunan di ibu kota, membuat Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah anggota Tim Penasehat Teknis Arsitektur Perkotaan dan Bangunan (TPTAPB). Bila periode lalu anggota tim berjumlah 60 orang, untuk periode 2014-2017 meningkat menjadi 66 orang. Selama bertugas, mereka akan menerima honor Rp 12 juta per bulannya.

Sebanyak 66 orang anggota TPT APB, Rabu (7/5), dikukuhkan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung. Dalam tugasnya mereka akan bekerja sebagai tim penasehat Gubernur DKI dalam mengawasi dan menangani proyek pembangunan di Jakarta.

“Saya optimis kali ini TP TAB memiliki kinerja yang optimal dan lebih baik daripada tim sebelumnya. Tim ini anggotanya semua profesional. Makanya diharapkan bisa lebih baik,” kata Basuki.

Sementara Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, I Putu Ngurah Indiana menjelaskan, TPT AB ini merupakan kesatuan tim profesional dalam bidangnya yang terdiri dari kalangan praktisi, akademisi, asosiasi dan konsultan. “Tim ini diisi orang-orang yang sangat profesional,” ujar Putu.

Putu menyebutkan, berdasarkan bidang teknis yang dimiliki, ke-66 orang anggota TPTAB ini akan terbagi menjadi tiga bidang, yaitu tim ahli bangunan gedung bidang arsitektur dan perkotaan sebanyak 21 orang, tim ahli bangunan gedung bidang struktur dan geoteknik sebanyak 22 orang, serta tim ahli bangunan gedung bidang mekanikal dan elektrikal sebanyak 23 orang.

Ke-66 anggota TPTAB dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 723 Tahun 2014 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung Periode 2014-2017. Diantara anggota tim ternyata banyak diisi anggota tim periode sebelumnya.

Beberapa nama anggota tim antara lain, Gunawan Tjahjono, Widiayana dan Indra Nurhadi. Sedangkan honorarium tim ini berasal dari APBD DKI. [Beritajakarta]

Video:

2 COMMENTS

  1. Pak JB

    Bagus sudah menambah jumlah dan meningkatkan Profesionalismenya.

    Yang lebih penting adalah Integritasnya.

    Cara menilainya adalah Hasilnya nanti seperti apa.

    Kalau orientasi hasil maka kita tidak akan bisa kecele.

    Dalam hal result Oriented tentu dengan proses yg benar maksudnya.

    Tidak seperti UN nilainya pada bagus tapi hasil ketidak jujuran ,hasil bagus proses juga benar ini yg kita maksudkan.

  2. Pak JB

    Proses awal juga harus dibenahi;

    1.Perizinan Formnya sederhana
    2.Jelas keterangannya ,tidak ada yg banci
    karena kl banci akan jadi celah ,bisa dibuat jadi benar bisa disalahkan nantinya pemohon
    3.Aksesnya mudah ,saya dengar dr video salah satunya .Bapak mengatakan untuk mengakses webnya susah banget,karena orang orang pejabatnya mindsetnya tidak setuju cuma kepaksa jadi pemohon diganjel halus dengan masuk ke webnya susah sekali

    demikian juga E procurement ,ini sangat menguntungkan kontraktor yg sudah exist, krn mereka sudah ada no telpon hp email dll para pejabat yg exist dan seandainya ada pergantian pejabat didalam ,bisa tanya ke pejabat yg lama.

    akibatnya ,supplier baru kan cuma dapat aksesnya lewat e procurement ,sampe tua pun gak akan bisa dapat no hp pejabat yg didalam

    sehingga kl ada oknum didalam mau ganjel kontraktor baru ,caranya mudah sekali.

    di syarat procurement ada yg diplesetin biar kontraktor baru bingung atau nantinya salah.

    kontraktor baru kl mau tanya pakai email biasanya tidak dijawab jawab ,atau dijawab nya ; keterangan dalam persyaratan sudah jelas.

    akhirnya kontraktor baru tidak bisa berbuat apa apa.

    kalau kontraktor lama semua kan sudah cs, mereka sudah diberi tahu artinya apa. atau kl tidak atahupun kan tinggal telpon ke hp pejabat yg berwenang kan mereka sudah punya semua dan akan di estafetkan ke pejabat baru.

    jadi kalau ada persepsi Pengadaan dengan E procurement lebih aman dari Korupsi tidak penuh benar sepenuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here