“Tak Mau Lapor Harta, Pejabat Dicopot”

3
71

Ahok.Org – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menilai, pelaporan harta kekayaan seluruh pejabat DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang tepat. Dia menganggap, seharusnya, pelaporan harta kekayaan pejabat DKI sudah dilakukan sejak dulu.

“Harusnya kan dilaporin dari dulu. Cuma kan tidak ada sanksi. Negara ini juga kalau tidak dilaporin tidak ada sanksi. Memang peraturan di republik ini kaya gitu, PNS DKI saja pintar tidak mau laporin,” kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Ahok menegaskan, ke depannya, pelaporan harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemprov DKI akan dilakukan secara rutin. Pejabat yang tidak taat terhadap peraturan tersebut diancam akan dicopot dari jabatannya.

“Makanya kita imbau untuk laporin, kalau tidak laporin, kita copot eselonnya. Pokoknya kalau tidak dilaporin nanti dibahas di rapim, tinggal copot. Jadiin staf aja,” imbuh mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI memutuskan akan menyerahkan daftar kekayaan seluruh pejabatnya ke KPK. Jumlah total pejabat Pemprov DKI sendiri ada sekitar 756 orang, terdiri atas pejabat dari tingkat terendah, yakni lurah sampai yang tertinggi, sekretaris daerah.

Sejauh ini, ada sekitar 300 pejabat DKI yang telah menyerahkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK.

“Awalnya KPK hanya mewajibakan kepada 90 orang pejabat eselon II. Tapi berkembang menjadi 756 orang, termasuk lurah atau pegawai negeri eselon IV pun diwajibkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga, di Balaikota Jakarta, Rabu pagi. [Kompas.com]

3 COMMENTS

  1. betul dikasih tenggang pelaporan supaya tidak bisa ngeles, buat aturannya lewat tanggal otomatis sangsi jalan, itu namanya tegas dan terukur aturannya.

  2. pejabat yang menolak melapor kekayaannya, harus tidak diberi toleransi apapun!!
    .
    tidak cukup di “staff” kan atau lain sejenisnya!!
    .
    tindakan yang pantas adalah dicopot dari segala jabatannyas, tanggalkan statu pns dan diserahkan ke penyidik utk dicek asal hartanya.
    .
    karena oknum yg seperti diatas ini, secara defacto, selain tidak mau berubah (dalam alam rekonsiliasi) juga masih mau pat-gulipat memperkaya diri(tinggal tunggu kesempatan).
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here