Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

3
59

Ahok.Org – Sama seperti tahun lalu, PNS DKI Jakarta tetap dilarang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas dan mobil operasional. Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpendapat menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi adalah perilaku koruptif.

Kader Gerindra ini menekankan KPK sudah pernah mengeluarkan imbauan tersebut pada tahun lalu. “Nggak boleh (PNS mudik pakai mobil operasional), KPK kan sudah ada surat tahun lalu,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (17/7/2014).

Ahok menambahkan, para pegawai yang ingin pulang sebaiknya tidak memakai pakai mobil. Selain untuk mengurangi kecelakaan, kata dia, juga meminimalisir kemacetan. “Tahun ini enggak usah bawa mobillah. Naik kereta saja kenapa sih,” katanya dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI memperkirakan jumlah pemudik Lebaran yang menggunakan mobil diperkirakan akan meningkat hingga 21% pada tahun ini. [Detikcom]

3 COMMENTS

  1. Mobil dinas harus digunakan jika dan hanya jika untuk kepentingan Pekerjaan/kedinasan. bukan utk rekreasi, urusan keluarga, jemput anak istri ke mall,sekolah. harus ada aturan yg konkrit ttg ini sih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here