Ahok: Yang Penting Kamu Tidak “Nyolong”

4
75

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan para staf atau pegawai negeri sipil (PNS) non-eselon dapat mengikuti assesment sesuai minat yang mereka inginkan.

Basuki mengizinkan para PNS memilih jabatan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Misalnya, kata pria yang biasa disapa Ahok itu, PNS Dinas Tata Ruang ingin menjabat sebagai lurah, camat, maupun menjadi pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) non-teknis atau sosial.

“Saya tidak pernah kuliah sosial politik dan lulusan Geologi, bisa jadi politisi. PNS itu kan tugasnya hanya melayani warga saja. Lagipula yang kerja teknis itu kan kontraktor, bukan PNS-nya. Yang penting kamu tidak nyolong (anggaran) saja,” kata Ahok, di Balaikota, Selasa (9/9/2014).

Ahok mengatakan, dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, gubernur memiliki kewenangan untuk menurunkan pangkat para pejabat eselon.

Gubernur juga memiliki kewenangan untuk mempromosikan para pegawai biasa menduduki posisi tertentu. Kendati demikian, Ahok meminta para pejabat yang distafkan untuk tidak putus asa. Menurut dia, mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki kinerja selama ditempatkan di posisi baru.

Kemudian, saat DKI menyelenggarakan assesment kembali, pejabat non-eselon itu bisa mendaftarkan diri di posisi yang diminati. “Tapi kalau kinerjanya memble lagi, ya sudah langsung pecat saja,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Rencananya, perombakan massal ribuan PNS itu akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Sedianya, perombakan itu dilaksanakan pada September ini dan langsung dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Namun, karena pelaksanaan assesment memerlukan waktu 2-3 bulan, maka perombakan massal PNS DKI itu tertunda.

“Saya sudah ngomong sama tim psikolog dan assesor kalau mau kasih kesempatan kepada puluhan ribu staf yang ada di DKI. Ternyata, tesnya tidak bisa dilaksanakan sebulan, butuh waktu lama,” kata Ahok.

Selain itu, Pemprov DKI masih perlu membuat Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Perda Organisasi Perangkat Daerah. Perombakan massal PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan, menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Jabatan PNS jangan banyak banyak pak…

    Cukup 1 saja yaitu staff biasa saja…

    Kalo kebanyakan jabatan biasanya PNS tsb akan sok kuasa dan susah diatur dan hanya buang2 uang negara dan uang rakyat saja…

    Lebih baik 105.000 PNS di Pemprov DKI menjadi staff biasa saja

  2. PAK Gubernur Basuki

    1.
    Mantab sy baca di Detik bapak siapkan surat pengunduran diri ke Gerindra

    2.
    Kalau prinsip Hati Nurani di selingkuhi ,diteror
    apapun siap dikorbankan

    3.
    Jangan pernah khawatir sedikitpun

    Note;
    Sebab kalau Bapak sampai jual prinsip
    saya sarankan lebih baik Bapak Harakiri

    Masalahnya ,Berarti bapak membunuh begitu banyak Harapan Rakyat .Hidup kalau harapannnya sudah dibunuh untuk apa lagi hidup.

    Saya yakin Bapak selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan mengambil langkah yang tepat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here