BTP: Kalau Kinerja Kontraktor Tidak Beres, Kami Wanprestasi Saja

1
84

Ahok.Org – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengatakan, peristiwa jatuhnya pengendara sepeda motor di galian drainase di Jalan Transyogi merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Basuki, hal itu disebabkan buruknya kinerja kontraktor, PT Rosa Lisca, yang lalai memberi peringatan pada proyek tersebut.

“Saya sudah SMS Menteri PU untuk dibuat aturan yang jelas. Kalau kontraktor, keamanannya tidak jelas, (Kementerian PU) lakukan wanprestasi saja,” kata Basuki, di Balaikota, Rabu (12/11/2014).

Ia juga telah menyampaikan kepada Kepala Dinas PU DKI Jakarta Agus Priyono untuk menerapkan sistem itu. Apabila kontraktor tidak bekerja dengan baik, Dinas PU akan melakukan wanprestasi.

Masih kata Basuki, klausul peraturan ini bakal dicantumkan di kontrak perjanjian sehingga pihak kontraktor dapat menyepakati klausul persyaratan itu sebelum bekerja sama dengan DKI.

“Kalau (kontraktor) dicuekin, mungkin mereka sudah bagi-bagi duit, kalau sekarang kamu (kontraktor) kerja enggak benar, kami wanprestasi. Harus ada pasal, kalau dalam tiga hari berturut-turut kamu tidak kerja, berarti kamu sudah wanprestasi, saya sudah minta persyaratan ini ke Kementerian PU sejak tahun lalu,” kata Basuki.

Sekadar informasi sebelumnya, Wiwin Setyawan (31) menjadi korban minimnya peringatan dan pengamanan pada pekerjaan galian drainase di Jalan Transyogi, Bekasi, Jawa Barat.

Ayah satu anak itu pun mengalami cedera patah tulang belakang, leher, dan cedera pada kepala. Wiwin terperosok ke dalam lubang drainase sedalam 9,6 meter bersama sepeda motornya. Lubang galian tempat Wiwin terperosok merupakan satu dari 28 lubang galian untuk pembangunan saluran drainase bawah tanah dari Kranggan sampai Kali Cikeas sepanjang hampir 2 kilometer.

Pekerjaan drainase itu merupakan proyek Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang dijalankan oleh PT Rosa Lisca. Pembangunan saluran drainase itu untuk mengatasi genangan di Kranggan.

Menurut Manajer Proyek PT Rosa Lisca Sahat Lubis, pihaknya bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami Wiwin. Pengobatan Wiwin, lanjut Sahat, dibiayai oleh perusahaan tempat Wiwin bekerja. “Namun, kami tetap bertanggung jawab atas kerugian materi,” ujarnya. [Kompas.com]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here