Basuki Ajak Swasta Ikut Kelola Meteran Parkir

3
70

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjajaja Purnama ingin ke depannya seluruh wilayah di Jakarta dipasangi alat meteran parkir. Untuk mempercepat upaya tersebut, ia berencana ingin menggandeng pihak swasta.

Nantinya, kata Ahok, penghasilan dari parkir akan menggunakan sistem bagi hasil. Ia tak mempermasalahkan apabila pihak swasta mendapatkan persentase keuntungan yang lebih besar kalau memang mereka menjadi pihak yang menyediakan alat dan menggaji para petugasnya.

“Pemprov DKI itu harusnya jadi tuan tanah. Tinggal panggil swasta untuk kerja sama. Kita tidak perlu keluar duit. Kerja sama 70:30. Kayak tuan tanah aja. Yang semua harus dengan sistem online,” kata dia, di Balaikota Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Ahok menilai penerapan sistem parkir berbayar dengan alat meteran efektif untuk mendongkrak pemasukan daerah dari sektor parkir. Sebab Ahok menilai selama ini potensi besar yang ada dari hasil pungutan parkir belum tergarap dengan baik.

Akibatnya, Pemerintah Provinsi DKI hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit. Ia pun mengambil contoh kasus yang terjadi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

“Dulu di Jalan Sabang cuma masuk Rp 700.000 ke UPT Parkir. Dengan pola yang sekarang, yakni 70-30 dengan kewajiban pengelola memasang mesin meteran parkir, CCTV, dan menggaji petugasnya dua kali UMP, satu hari rata-rata dapat Rp 7-8 juta. Artinya dalam satu malam dapat Rp 21-24 Juta. Satu jalan belum full itu,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ahok memaparkan kawasan-kawasan lain yang akan segera diterapkan sistem parkir berbayar. Salah satunya adalah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Perumahan-perumahan di Kelapa Gading cuma Rp 1 juta semalam. Jangan-jangan Rp 100 juta. Kita rencananya mau pasang di tempat lain. Pasar Baru, Juanda, Pantai Indah Kapuk. Semua perumahan mau kita pasang. Bayarnya pakai e money,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu. [Kompas.com]

3 COMMENTS

  1. Pak Ahok usul nih, kalau mengajak swasta ikut dlm perparkiran wajib ambil darah gemuk dan daerah kurus pak, misalnya yg gemuk (padat) 2 lokasi maka wajib ambil daerah kurus (sepi) 2 lokasi juga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here