Ahok.Org – Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi ini. Keduanya membahas penataan stasiun kereta api di wilayah Jakarta.
“Pertemuannya soal penertiban. Sama pemberdayaan aset-aset kereta api di seputar DKI Jakarta,” kata Edi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
“Saya hanya melanjutkan apa yang sudah dijalankan sama Pak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (mantan Dirut PT KAI-red). Kerja sama dengan beliau (Ahok), penataan-penataan stasiun ini kan, belum selesai. Kita lanjutkan,” sambung Edi.
Edi menjelaskan, PT KAI akan menata dan meningkatkan pelayanan stasiun kereta demi kenyamanan penumpang. Apalagi saat ini menurutnya masyarakat sudah semakin banyak yang beralih menggunakan kereta.
“Kita rencanakan beberapa penataan stasiun-stasiun untuk penumpang perlu ditingkatkan. Karena kereta api punya target 2019 akan mengangkut 1,2 juta penumpang. Sekarang ini udah 700 ribu. Hampir semua orang sekarang sudah pindah ke commuter line,” imbuh Edi.
Seperti diketahui, belakangan ini PT KAI dan pemerintah gencar menertibkan pemukiman kumuh di sepanjang rel kereta api di Jakarta. Hal itu menurut Edi akan terus dilakukan hingga tuntas demi kenyamanan penumpang.
“Hampir seluruhnya penataan sudah selesai. Penertiban jalur KRL sudah hampir semua diselesaikan,” ucap Edi yang tampak mengenakan kemeja warna putih. [Detikcom]
Sehubungan dengan rencana ini pak, saya ingin urun rembug sbb :
1. Setelah bangunan liar disepanjang jalur KA dibersihkan lebih baik dibuat jalur hijau saja pak, ditanami dengan pohon pohon produktif yang pengelolaan nya diserahkan kpd masyarakat sekitar diawasi oleh pamong setempat atau sekalian dikerja samakan dengan berbagai perusahaan swasta/ BUMD atau BUMN sebagai CSR. Sehingga dapat menambah luasan paru paru kota, bersih, hijau, memberi manfaat dan yg lbh penting lahan tsb tidak ditumbuhi bangunan liar lagi.
2. Disamping perbaikan dan pembangunan stasiun yang lbh manusiawi juga diupayakan seminimal mungkin perlintasan sebidang dengan lalan raya dengan membangun underpass atau flyover, sehingga dampak kemacetan di jln raya dan resiko kecelakaan dapat dieliminir.
3 . Penertiban penumpang atap ( atapers) dan penumpang gelap beserta pencolengnya disikat habis.