“Kalau Jadi Pejabat Niatnya Cuma ‘Nilep’, Ya Susah”

4
174

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan perombakan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) DKI pada awal Januari mendatang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, perombakan itu dilaksanakan pada 2 Januari 2015.

“Kami ingin mengubah total sistem PNS DKI menjadi fungsional dan melayani. Tahun depan, saya lantik pejabat besar-besaran 2 Januari dan kami evaluasi selama tiga bulan,” kata Basuki, di Balai Kota, Senin (22/12/2014).

Pada April selanjutnya, Basuki bakal melakukan kembali perombakan PNS DKI. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, lebih baik ia salah menduga kinerja orang daripada kehilangan perkembangan Jakarta selama 3-6 bulan.

Basuki mengklaim, evaluasi selama tiga bulan ini tidak membutuhkan adaptasi pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Kuncinya itu di orangnya. Apa susahnya jadi pejabat? Kalau jadi pejabat niatnya cuma nilep, ya susah,” kata Basuki.

Rencananya, Gubernur Basuki akan melantik sebanyak 6.511 PNS DKI pada 2 Januari 2015 mendatang. Dari 8.011 jabatan di DKI, 1.500 jabatan akan dipangkas menjadi tinggal 6.511 jabatan.

Basuki menegaskan bahwa dia tidak segan menurunkan pejabat DKI menjadi staf jika tidak bekerja dengan baik. Ia ingin menjadikan perombakan ribuan PNS DKI ini menjadi kompetisi agar memiliki kinerja baik.

“Kalau kinerja kamu baik dan biasa-biasa saja, juga saya turunin. Kalau ada orang luar biasa mengincar jabatan, jadi ada kompetisi untuk mendapatkan jabatan itu,” ujar Basuki.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, jabatan eselon I-B yang diperebutkan untuk lima jabatan, kemudian jabatan eselon II-A sebanyak 47 jabatan, eselon II-B sebanyak 48 jabatan, III-A sebanyak 622 jabatan, III-B sebanyak 268 jabatan, IV-A sebanyak 2.961 jabatan, dan eselon IV-B sebanyak 2.560 jabatan. Perombakan struktur organisasi Pemprov DKI ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Ada beberapa jabatan yang akan ditambah, seperti Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Yang dikurangi adalah Wakil Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Tak hanya itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Yg terbaik seharusnya dikendalikan langsung oleh pemprov DKI sendiri. Pengawasan dan Operasi Pasarnya jadi transparan, dan dalam kendali penentu kebijakan.
    Pelaksananya (sbg pengganti BULOG) misal BUMD PT Dharma Jaya yg sudah ditunjuk sebagai pengelola kebutuhan daging sapi di DKI. Yg penting, lini mulai dari pasokan sampai distribusi ke pasar serta harga dapat dikendalikan oleh Pemda.
    Satu hal tepat yg sudah dilakukan adalah kebijakan import lokal daging sapi dari NTT. Lakukan langkah kebijakan lain menduplikasi hal yg baik ini.

  2. Pak Ahok ingatkan kpd Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak supaya mengawasi dengan ketat bahwa masih sangat banyak pengusaha hotel dan restoran yang tdk Online sehingga sangat merugikan APBD dan persaiangan dagang yg tdk sehat .hal ini terutama dilakukan oleh restoran yang besar yang ada diseluruh Jakarta . Dan hal ini mereka lakukan krn kurangnya pengawasan dari aparat pajak sndiri dengan berbagai alasan .Tertibkan Pak Ahok krn dsn 60 % uang pajak menguap yang merugikan APBD.Adanya wakil harus lebih baik jgn malah jadi lebih buruk.Hayo pejabat baru tertibkan utk kebaikan kita semua dan sukseskan MISI dan VISI PAK AHOK.Untuk contoh coba chek daerah Pantai Indah Kapuk apakah mereka semua ONLINE ?????

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here