Minimarket Wajib Pasang CCTV untuk Cegah Anak Beli Miras

1
132

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov tengah menggodok aturan yang mewajibkan gerai minimarket penjual minuman beralkohol berizin untuk memasang kamera pengawas (CCTV). Pemasangan CCTV untuk mengontrol penjual miras tak menjajakan barang dagangannya ke anak di bawah umur.

“Kemarin baru kita bahas dalam Rapim perda baru, toko yang jual itu musti pasang CCTV,” kata Basuki yang biasa disapa Ahok kepada wartawan di Monas, Jakpus, Selasa (30/12/2014).

Ahok menegaskan gerai ataupun minimarket yang tidak mengantongi izin menjual minuman beralkohol akan ditindak tegas. “Minimarket apapun yang ngga ada izin atau ya menutupi jalan akan kita bongkar. Dalam rapim kita sdh putuskan,” sambungnya.

CCTV akan ditempatkan persis di depan kasir sehingga para pembeli minuman beralkohol dengan mudah diketahui. “Yang ada izin dia diwajibkan pasang CCTV di depan kasir, supaya kita bisa ngontrol betul ngga di situ ada anak kecil datang, dia jual miras apa ngga? Itu yang mau kita lakukan,” tutur Ahok.

Dia menambahkan, Satpol PP juga bekerja merazia penjual minuman alkohol ilegal. “Ada beberapa tempat yang kita tangkap miras. Justru kita paling ngeri miras-miras oplosan itu,” sambungnya. [Detikcom]

1 COMMENT

  1. Di US, beli alcohol mesti tunjukin ID baik Tua atau muda. Di Supermarket, kasir mesti masukin tahun lahir setiap pembelian rokok atau alkohol… Kalau ngak transaksi ngak berjalan. Mestinya bisa diberlakukan , masalah software doang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here