Luncurkan BPTSP, Ahok: Jangan Biarkan Warga Jakarta Pusing! (Video)

15
203

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Peresmian ini menjadi momentum penting dan strategis bagi Pemprov DKI Jakarta untuk senantiasa mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ahok meminta agar BPTSP bisa menyelesaikan semua permasalahan warga, terutama masalah perizinan yang disampaikannya tanpa membuatnya pusing.

“Jangan biarkan warga DKI pusing, biar kita yang pusing karena kita disumpah untuk pusing sebenarnya ngurus DKI,” ujar Ahok dalam sambutan peluncuran BPTSP di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (2/1/2015).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, BPTSP cocok menjadi tempat para CPNS belajar melayani jasa yang terbaik. Ahok tidak mau mendengar alasan petugas loket mengalihkan keluhan warga terkait pengurusan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dukcapil selalu ngeluh kurang orang di kelurahan akhirnya rekrut PHL (pegawai harian lepas) 2-3 tahun diangkat jadi PNS. Kemudian datang 1 orang mau bikin KTP, mereka main-main HP. Harusnya kalau datang berlima, tidak perlu ngantre langsung dilayani. Sama kayak bank harusnya,” lanjutnya.

“Pusing nggak ngurus sertifikat tanah? Pusing karena banyak calo,” kata suami Veronica Tan tersebut.

Sebagian besar warga DKI, kata Ahok, mengeluhkan sulitnya mengurus surat-surat IMB. Ahok pun menyebut agar petugas pelayanan harus berlaku seperti calo yang bisa menyanggupi apa saja, seperti petugas bank.

“Izin yang paling brengsek di Jakarta adalah IMB. Masalahnya selalu susah sama tanah. Kalau ada minta urus apa terima saja kan kita (BPTSP) calo. Nanti kasih ke BKN. Kita kan calo, terima saja semuanya,” sebut Ahok.

“Selama ada orang di depan Anda jawab iya, walaupun Anda nggak ngerti tanya ke bosnya di dalam kayak di bank. Makanya saya bilang belajar sama bank. Saya nggak mau dengar saudara nggak mau terima karena nggak ngerti. Saya sengaja briefing ini supaya bapak ibu ngerti BPTSP konsep saya,” pungkasnya. [Detikcom]

Ahok: Prosedur Birokrasi Tidak Boleh Berbelit

Operasional Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta secara resmi diluncurkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Pendirian Badan PTSP, selain mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah juga guna mengantisipasi adanya birokrasi berbelit di Pemprov DKI.

“Saya tidak mau dengar lagi ada staf PTSP yang bilang ini bukan urusan saya, atau enggak mengerti urusan. Prosedur birokrasi tidak boleh berbelit, waktu pelayanan dan biaya harus jelas bagi warga,” kata Basuki di Balaikota, Jumat (2/1).

Ia mengatakan, seluruh pegawai BPTSP merupakan tulang punggung pelayanan publik sebagai tolak ukur keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Petugas PTSP tidak boleh menerima pungutan maupun imbalan dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Basuki menegaskan, pihaknya akan memantau kinerja petugas PTSP melalui kamera pengintai alias CCTV. Dengan sistem yang dibuat ia berharap kinerja petugas jadi lebih profesional.

“Jadi jangan macam-macam. Pelayanan PTSP harus seperti bank,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan PTSP DKI, Noor Samsu Hidayat menambahkan, warga yang hendak mengurus surat hanya perlu datang ke Badan PTSP yang dekat dengan domisili.

”Selanjutnya petugas PTSP akan bertanggung jawab mengurus dokumen pelayanan sampai diterbitkannya izin yang dibutuhkan oleh warga,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya secara bertahap akan menyelenggarakan seluruh perizinan dan non perizinan yang mencapai 518 jenis antara lain perizinan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ke depan Badan PTSP akan menyelenggarakan layanan terpadu pada 318 lokasi pelayanan, yaitu pada Badan PTSP provinsi, enam kantor PTSP kota/kabupaten, 44 kecamatan, dan 267 kelurahan. [Beritajakarta]

Video:

15 COMMENTS

  1. revolusi mental, baik bagi pejabat maupun bagi masyarakat, sudah dimulai! ! ! !
    .
    ayo siapa mau or tidak mau ikutan?!?! karena pilihannya hanya ada dua : mau or menolak; ragu-ragu, enggan, mau tapi nanti, itu semua masuk kategori menolak!!!!
    .
    yg menolak, sementara ini, gerbong indonesia baru tidak membutuhkannya! ! !
    .
    salam,

  2. Maaf pak ahok, saya usul kalau boleh ijin usaha untuk rumah makan padang jangan disamakan dengan restoran padahal usaha tersebut ada di jalan2 perumahan dan rumah kos di buat klasifikasinya dong untuk ijin yg harus badan usaha kijimal berapa rumah kosnya. Jangan diaamakan semua. Tx

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here