Soal Teguran Kemendagri, Ini Tanggapan BTP

0
133

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 yang belum juga diserahkan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menanggapi dengan santai teguran tersebut. Pasalnya, teguran tersebut bukan untuk yang pertama kalinya.

“Kita mah dari pertama masuk DKI sudah dapat teguran melulu, mana pernah tepat waktu sih APBD. Ada saja alasannya,” kata Basuki di Balai Kota, Rabu (7/1).

Ia mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD 2015 itu pun tidak terlepas dari terlambatnya alat kelengkapan dewan terbentuk. Hal tersebut mengakibatkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) sebagai draft dari APBD ikut molor.

“DPRD sudah oke kok, kerja sama sudah baik. Kan kemarin kelengkapan telat semua, tapi sekarang ini sudah sedang jalan kok,” ujarnya.

Hari ini, pembahasan terkait itu masih terus dilakukan untuk mencapai target pengesahan RAPBD 2015 pada Kamis (8/1) besok.

Kemendagri sendiri memberi waktu tambahan hingga tiga pekan pertama pada Januari 2015. Apabila melebihi masa tersebut, maka DKI pun akan mendapatkan sanksi. Berdasarkan Pasal 312 ayat 2 UU nomor 32/2014, hak-hak keuangan kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak dibayarkan selama 6 bulan. [Beritasatu.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here