Soal Pasar Tradisional Vs Pasar Modern

2
121

Ahok.Org – Pemprov DKI Jakarta merevisi Perda No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan letak pasar tradisional seharusnya dekat dengan pasar modern.

“Saya mau perpasaran itu tidak ada pembatasan jarak modern dengan tradisional. Selama ini, kita selalu dibodohi seolah-olah pasar modern nggak boleh dekat pasar tradisional. Yang ada tadisional harus nempel dengan modern,” ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

“Asal barang yang dijual sama sumbernya dengan grosir yang murah. Kalau pasar modern pakai AC dan bersih, kira-kira siapa yang lebih murah? Tradisional asal belinya jangan lewat tengkulak,” lanjutnya.

Ahok berencana akan mewajibkan produk-produk yang dijajakan dalam pasar modern juga ada di toko klontong dengan harga sama terjangkau. Di mana dengan komposisi dagangan, barang lokal harus ada di atas 90 persen.

“Makanya kita musti mewajibkan kepada mereka pasar modern, grosiran mereka juga mau menjual ke toko klontong dengan harga diskon pabrik. Kalau begitu, si pasar kecil akan untung. Kalau jauh kan jadi beda,” kata suami Veronica Tan itu.

Dia mencontohkan pasar tradisional tetap laris manis dikunjungi orang meski jaraknya berdekatan dengan pasar tradisional seperti Pasar Gading Serpong. Meski pasar tradisional berdiri di dekat pasar modern, namun keduanya tidak saling mematikan satu sama lain.

“Kalau sekarang kan dipisahin, yang terjadi apa? Penyelundup yang untung menjual produk makan luar negeri, sudah nggak bayar pajak dia main langsung ke pedagang klontong,” sambungnya.

“Siapa bilang (dengan menjamurnya pasar modern membuat pasar tradisional) mati, pertumbuhan toko kelontong di Indonesia mencapai 2,6 juta, tapi minimarket cuma tumbuh 33 ribu. Jadi jangan salah, orang selalu membandingkan itu. Toko klontong bangkrut karena salah manajemen,” terang mantan Bupati Belitung Timur ini.

Lanjut Ahok, pasar modern seringkali unggul dari segi kebersihannya sehingga, ke depan pasar tradisional juga harus dibenahi tidak hanya dari segi tata letaknya tetapi juga manajemennya agar bisa meraup ketuntungan yang sama. Dia juga mengatakan pentingnya penjualan barang produk tradisional di pasar modern.

“Kita menduga kesalahannya itu bukan di jarak. Kesalahannya itu kita tidak mau memproteksi mereka, grosir menjual barang lokal. Itu yang kita gak proteksi. Justru kamu jangan kasih jarak, harusnya simbiosis mutualisme,” pungkasnya. [Detikcom]

2 COMMENTS

  1. Pak Ahok,
    Pemilik retail modern (hypermart/minimart/supermarket) biasanya berupa perusahaan yang punya ratusan bahkan ribuan toko, sehingga mereka punya bargaining power untuk meminta harga khusus dari pabrik/distributor atau importir, bahkan terkadang pemilik retail modern tersebut juga merangkap sebagai pabrikan atau importir. Nah kalau pemilik warung adalah pribadi-pribadi, walaupun jumlahnya jauh lebih banyak, namun mereka tidak punya “wadah” untuk bersatu menekan atau meminta harga miring dari pabrik/supplier mereka.
    Secara operasional memang biaya retail modern lebih mahal karena menggunakan pegawai yang banyak dan banyak menggunakan ac dan penerangan, namun akses permodalan mereka juga lebih baik sehingga bunga kredit yang di peroleh retail modern jauh lebih rendah drpd pedagang tradisional yang kebanyakan meminjam dari tengkulak atau koperasi yang bunganya bisa mencapai 2 hingga 3 kali dari retail modern.

  2. Pak gub, Secara teori apa yang pak ahok bilang mungkin Benar tapi belum tentu itu yang terjadi di lapangan. Berapa banyak pusat grosir yang ada dimana penyebarannya terus dimana pertumbuhan toko kelontongan. jangan2 itu cuma tumbuh didaerah yang belum di masukin oleh mini market. kalau teori pak gub benar , mini market cuma di perbolehkan jika disekitarnya ada pusat grosir. Bagaimana kalau pak wagub minta universitas + UMKM adakan riset. jadi bukan teori doang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here