Basuki Lantik 701 PNS

0
51

Ahok.Org – Gubernur DKI JAkarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta pada 2 Januari lalu di Monas. Pada Kamis (22/1) pagi ini, ia melantik sebanyak 701 pejabat eselon II, III, dan IV.

Pelantikan ke-701 PNS tersebut adalah untuk mengisi kekosongan jabatan sebanyak 1.835 dari 8.011 struktur jabatan hasil seleksi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Pada perombakan massal di awal tahun, dari jumlah tersebut hanya 6.511 yang dilantik karena sisanya yang mencapai 1.500 jabatan dirampingkan. Hal itu juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Sedianya, pelantikan ini dilaksanakan Rabu (21/1) kemarin, tetapi tidak jadi dikarenakan adanya seleksi susulan yang diperuntukkan bagi posisi kepala rumah sakit tipe D. Akibat hujan deras, lokasi pelantikan pun dipindah dari semula halaman Balai Kota menjadi ke lobby Gedung Blok G, komplek Balai Kota DKI.

Basuki dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya tidak akan menunggu evaluasi selama tiga bulan kepada mereka yang dilantik. Minggu depan pun, katanya, penilaian sudah bisa dilakukan dan apabila pekerjaan tidak sesuai maka dirinya tidak akan segan-segan untuk langsung “menstafkannya”.

“Tiga bulan itu bukan selesai tiga bulan evaluasi. Minggu depan pun kalau tidak benar, langsung staf,” kata Basuki dalam sambutannya usai melantik para pejabat tersebut.

Basuki mengatakan, nanti juga akan masyarakat yang mengadu kepada dirinya. Bahkan suatu waktu, ia bisa saja mengirim orang untuk sengaja meminta pelayanan kepada mereka. Dengan demikian, ia pun akan mendapat laporan langsung tentang bagaimana kinerja dari orang-orang tersebut dan apabila terdapat kejanggalan akan segera diselidiki.

“Jadi harapannya mereka bisa melayani warga DKI, tanpa minta tip. Misalnya soal sampah, pendidikan, kesehatan Kami sangat serius yang tidak baik akan kami stafkan,” katanya.

Basuki mengatakan, mulai tahun ini para pejabat DKI ini tidak perlu bersandiwara di depan warga. Pasalnya nanti para PNS di DKI untuk staf saja akan membawa pulang gaji sebesar Rp 9 juta, untuk camat pun akan bisa membawa gaji sekitar Rp 45 juta. Begitupun gaji para guru akan ikut dinaikkan.

“Jadi kalau lurah dan camat otaknya bohongin orang, masih minta 1 hingga 2,5 persen dari NJOP ini sudah keterlaluan,” katanya.

Begitupun untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, Basuki menginginkan supaya mereka dapat memberikan yang terbaik dan menganggap para pasien dan siswa-siswi sekolah seperti keluarga sendiri. Basuki juga menyampaikan, biasanya mereka yang disuruh memeras adalah staf atau honorer. Dengan demikian, pihaknya pun akan menstafkan mereka yang berlaku seperti itu dengan cara dikeluarkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dia tugas dan belajar di diklat. Wajib lapor, baca koran apa hari ini buat analisa kebijakan,” ujarnya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 81 dan 82 tahun 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dalam dan jabatan administrator dan pengawas lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Lima pejabat eselon II yang dilantik hari ini adalah Irvan Amtha sebagai Kepala Badan Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Daerah, Indrastuty Rosari Okita sebagai Wakil Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Fridayanti sebagai Wakil Direktur Sumber Daya Manusia RSUD Tarakan, Yessy Widiastuti sebagai Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Tarakan, serta Yudi Amiarno sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tarakan. [Beritasatu.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here