Semua Pimpinan KPK Diserang, BTP: Presiden Harus Keluarkan Perppu

0
49
Ketua KPK Abraham Samad dan Gub DKI Basuki T. Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Nov 2014

Ahok.Org – Serangan bertubi-tubi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, kini Ketua KPK Abraham Samad juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Melihat ini bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

“Buat saya pokoknya KPK harus dilindungi. Kalau memang bersalah polisi harus bisa membuktikannya,” ujar Ahok kepada detikcom di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Menyoal kemungkinan terburuk seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Polri, Ahok menyebut disini lah peranan presiden. Menurutnya, kalau sampai itu terjadi maka Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu.

“Kalau semuanya dilaporkan supaya KPK nggak kosong gimana? Presiden keluarkan Perppu sembari Pansel menyeleksi dan memilih pimpinan KPK lagi supaya nggak ada kekosongan,” imbuhnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, Abraham Samad dilaporkan pada Kamis (22/1/2015) lalu atas dugaan melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi‎.

“Yang melaporkan Muhammad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Nomor : LP/75/I/2015/Bareskrim,” kata Rikwanto di Mabes Polri‎, Senin (26/1) lalu.

Ditambahkannya, Abraham Samad dilaporkan karena adanya dugaan pertemuan dengan petinggi partai politik PDIP dan menjanjikan bantuan hukum dalam perkara Emir Moeis dan akan membantu meringankan hukuman Emir Moeis. Hal ini sama dengan serangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan lalu. [Detikcom]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here