Cara Ahok Agar Bank DKI Naik Kelas

0
56

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku punya cara agar Bank DKI bisa naik kelas dari BUKU II (Bank Umum Kategori Usaha) ke BUKU III. Caranya, Bank DKI tak perlu memberi dividen tahun ini kepada pemerintah. “Saya tahan dividen saja. Enggak usah ngasih,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 5 Februari 2015.

Ahok yakin, dengan menahan dividen, Bank DKI bisa naik kelas ke BUKU III. Bagi bank yang ingin naik ke BUKU III, dibutuhkan modal sebesar Rp 5 triliun. Saat ini, Bank DKI hanya memiliki modal sebesar Rp 3,5 triliun. Karena itu, Bank DKI mengajukan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk menutupinya.

Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya menyetujui sebesar Rp 500 miliar. Untuk menutupi kekurangannya, Ahok berencana menahan dividen untuk pemerintah. Padahal, tahun lalu, dividen yang diberikan Bank DKI kepada pemerintah hanya Rp 205 miliar.

Meski begitu, Ahok tetap optimistis. Indikatornya, ia pun datang saat peresmian cabang baru Bank DKI di Balikpapan, Kalimantan Timur, besok. “Ini untuk persiapanlah, kita tes dulu beberapa sebagai pengalaman kota besar sebelum kita naik ke BUKU III atau IV. Makanya kita uji coba dulu,” katanya. Ahok juga berencana membuka cabang serupa di tujuh kota berikutnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 menjadi peraturan daerah. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan Dewan menyepakati nilai rancangan APBD Rp 73,08 triliun. “Peraturan daerah ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2015,” kata Taufik, Selasa, 27 Januari 2015.

Rapat paripurna pengesahan ini molor dari yang semula diproyeksikan, yakni 23 Januari 2015. Adapun nilai yang disetujui mengalami beberapa penyesuaian. Pada kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan Rp 76,9 triliun.

Dalam rapat pembahasan, Dewan dan Pemerintah Provinsi DKI melakukan beberapa penyesuaian ihwal penyertaan modal pemerintah, proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran, dan alokasi anggaran pendidikan. Taufik menjelaskan kedua instansi menyetujui penggelontoran penyertaan modal kepada tiga badan usaha milik daerah sebesar Rp 5,6 triliun. PT Mass Rapid Transit Jakarta mendapat kucuran Rp 4,6 triliun, PT Transjakarta Rp 500 miliar, dan PT Bank DKI Rp 500 miliar. [Tempo.co]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here