BTP Soal Curhat Warga Tamansari

2
73

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turun tangan merespons protes warga Tamansari, Jakarta Barat, yang meminta agar rumahnya tidak digusur. Ahok langsung menelepon pejabat terkait.

“Saya sudah telepon Pak Wali Kota (Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Effendi) dan Camat, saya katakan Anda nggak bisa main bongkar saja kalau memang anak-anak masih sekolah atau belum begitu mendesak,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan warga yang digusur akan ditempatkan di rumah susun (rusun) sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun warga menolak untuk digusur lantaran belum ada rusun yang disiapkan oleh Pemprov Jakarta. “Memang prosedur kalau nggak mempunyai rumah pindah ke rusun,” lanjutnya.

Warga Tamansari sebelumnya memprotes rumahnya yang akan digusur oleh gabungan Satpol PP. Mereka pun meminta agar Ahok segera menindaklanjuti aduan tersebut. “Pak tolong kita nggak mau digusur. Belum ada rusun tiba-tiba mau digusur gimana ini?” keluh salah seorang warga yang menyemuti Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, pagi tadi.

Warga mengadu kepada Ahok selama sekitar 15 menit. Mereka protes dengan keberadaan Satpol PP yang sudah berjaga di sekitar tempat tinggalnya sejak Jumat 20 Februari. “Jelaslah kami merasa terganggu. Wong belum ada rusun kok mau main gusur. Makanya kami protes sama Pak Ahok,” kata seorang warga, Asep. [Detikcom]

2 COMMENTS

  1. Biasa itu kalau untuk menyengsarakan rakyat cepet reaksinya. pak ahok saya cuma dapat informasi saja…buat ktp di kenakan biaya dari 50-150br…….hahahaha…kasihan pak ahok..berbuat baik..lebih baik kalau mau buat apa2 harus ada perincian biar bisa jelas dan di laporkan ke pak ahok apakah bener bpk mengijinkan…hehehehehe…pak ahok harus panau di lapangan….warga juga malas lapor2, di lapor juga besok2 begitu lagi…..

  2. Sebelum dilakukan penggusuran pasti ada juklak yg isinya tahapan-2 penggusuran, dan biasanya yg perlu dicermati adalah menyangkut hak & kewajiban pihak tergusur & yg menggusur. Aturan main ini secara hirarkis hrs ada garis struktur & koordinasi yg jelas serta komunikasi. Tujuannya adalah satu suara mulai dari planning, action, hasil & evaluasi… tidak ada overlap, saling menyalahkan & prinsip asal kerja.
    Permasalahannya : kendala yg terjadi di lapangan seperti kasus di atas adalah salah satu bukti tdk adanya koordinasi antara manajemen Top (Gubernur), middle (Walkot) sampai down (Pelaksana). Kok bisa, asal gusur tapi mengabaikan hak & kewajiban masing2 pihak, padahal saya yakin kalau aturan mainnya jelas ga bakal terjadi permasalahan seperti tsb di atas, dan juga permasalahan-2 lain yg bnyk terjadi di lapangan.
    Mohon menjadikan perhatian kritis untuk bapak Gubernur thdp kinerja bawahannya dan juga bijak thdp rakyat anda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here