BTP Dapat Kabar Kasus Pengadaan UPS Dilimpahkan ke Bareskrim

4
96

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapat kabar kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Sehingga, ia mengaku tidak tahu pihak mana saja yang terseret menjadi tersangka. 

“Urusan polisi-lah, katanya di Bareskrim. Katanya sudah diambil ke Mabes Polri (kasus UPS) ini. Jadi sekarang sudah dinaikin jadi ke Mabes katanya, saya enggak tahu,” kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (18/3/2015).

Polda Metro Jaya hingga saat ini baru memeriksa saksi dari Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Sekolah yang menerima UPS. Basuki mengaku tidak mengetahui apakah ada anggota dewan yang terjerat dalam kasus pengadaan UPS di sekolah-sekolah ini.

Namun, menurut Basuki, ada anggota DPRD yang akan dimintai keterangannya oleh kepolisian. “Saya enggak tahu, tapi laporan polisi kayaknya ada oknum,” kata Basuki.

Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kasus ini sejak 28 Januari 2015 lalu. Pada 6 Maret 2015 bahkan penyidik meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, nama tersangka dari kasus dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar dalam APBD Perubahan 2014 belum juga ditentukan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, baru 21 orang yang memenuhi panggilan tersebut.

Ketidakhadiran saksi-saksi membuat penyidik tidak dapat segera menemukan alat bukti yang mungkin didapat dari saksi-saksi yang tidak hadir. Padahal, alat bukti merupakan faktor yang menguatkan penentuan nama calon tersangka. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Manggil saksi masih 14 orang yg belum datang, sejatinya dua Kali dipanggil tidak datang, tentu Ada upaya paksa untuk mendatangkan saksi.Semoga cepat terbuka, siapa saja tersangkanya…semoga tidak dipraperadilkan..

  2. Pusing lihat negara kita ini, pihak pemprov punya argumen sendiri pihak DPRD juga punya argumen sendiri tp pihak yg berwajib polisi jaksa KPK yg punya wewenang menentukan yg mana benar yg mana salah sampai skrg blm bersuara. Harusnya kasus begitu hrs cepat diselesaikan, presiden harusnya bisa intruksi ke kepolisian kejaksaan dan kpk supaya kerja cepat, bukan maksud mengintervensi hukum kita tp setidaknya bisa push polisi jaksa kpk agar bisa kerja lebih cepat, kasih date line ke mereka misal pokoknya gak mau tau minggu ini sudah harus clear titik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here