Ahok.Org – Sejumlah bangunan tempat kos di Tebet, Jakarta Selatan, ditemukan berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), hal itu bisa terjadi karena kecamatan dan kelurahan setempat bersikap cuek.
“Sebetulnya ada kesalahan di kelurahan dan kecamatan yang cuek. Mungkin juga ada oknum yang terlibat dong,” kata Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).
Menurut Ahok, bangunan seperti indekos yang berdiri di atas RTH berarti tak memiliki IMB. Ahok pun berjanji akan menindak lurah dan camat yang terbukti tidak beres terkait tata ruang wilayahnya.
“Jalur hijau nggak bisa bangun, nggak ada IMB ya nggak bisa bangun. Makanya kita mau bongkar,” ujar Ahok.
“Sekarang kita mau kembalikan, ada kekuasaan, lurah camat nggak beres kita tindak,” tambahnya.
Menurut Ahok, lurah dan camat di Jakarta harus memberitahukan mana RTH dan mana yang bukan kepada masyarakat. Termasuk lahan kosong RTH, sehingga Ahok akan mengkonfirmasi RTH di Jakarta yang berubah peruntukannya ke SKPD terkait.
“Dia harus kasih tahu mana yang kosong mana yang tidak. Lurah-lurah harus lapor mana tanah yang kosong, yang nggak beres. Nah, kita mau beresin, tanya SKPD,” ucap Ahok. [Detikcom]
Yg bertanggung jawab dilapangan adalah RW, setor ke Lurah/Camat, jadi yg harus dihukum yg mana?