Sanksi Jika Operator Bus TransJ Tidak Gaji Sopir Sesuai Aturan…

1
54

Ahok.Org – Gubenur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan memutus kontrak operator bus TransJakarta yang tak mengikuti perjanjian. Terlebih jika operator tersebut tak memberikan gaji kepada para sopir sebesar 2,5-3,5 kali UMP DKI Jakarta.

“Kalau dia nggak mau ikutin cara baru yang gaji sopir dengan baik, ya dia nggak usah ikutin lagi,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).

Saat ini, Ahok mengaku belum bisa memutus mereka. Sebab, para operator tersebut masih terikat dengan perjanjian sebelumnya yang belum habis masa berlakunya.

“Masalahnya operatornya nggak mau naikin karena masih terikat perjanjian lama. Kalau kontrak peraturan kita yang baru harus naikin 2,5-3,5 kali UMP,” ujarnya.

Sementara itu, rencananya bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kedatangan sekitar 20 unit bus baru merk Scania. Sehingga tahun ini akan ada ratusan bus baru yang beroperasi di Jakarta.

Bus-bus itu ada yang dibeli oleh Pemprov, ada juga yang kerjasama dengan operator. Ahok telah menerapkan peraturan yang lebih ketat kepada operator yang baru ini.

“Kalau Kopaja, Kopami semua masuk, bisa tambah sampai 800-900an,” ujarnya.

Maka hingga tahun 2016, bus tambahan yang beroperasi di Jakarta mencapai 1.000- 1.200 unit. Bus-bus tersebut, kata Ahok, dibeli dengan harga murah, seperti sebelumnya. [Detikcom]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here