BTP Geram Rusunawa Dimiliki Orang Kaya

2
61

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku geram dengan temuan banyaknya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di ibu kota yang diperjualbelikan. Akibatnya, rusun yang seharusnya untuk warga Jakarta yang tidak mampu berpindah tangan ke orang-orang kaya.

“Dari dulu saya kecolongan. Dari saya masuk ke DKI, kenapa orang miskin dari bantaran kali dan sungai balik lagi. Ternyata rusun yang kita kasih buat dijual,” kata Ahok di Balaikota, Senin (15/6).

‎Orang nomor satu di DKI ini pun membeberkan modus jual beli unit rusunawa, di mana para oknum pemilik menempatkan sejumlah orang suruhannya di daerah yang bakal tergusur. Hal tersebut dilakukan agar mereka mendapatkan rusunawa sebagai kompensasi pembongkaran.

“Begitu dapat rusun, orang suruhan dari oknum pemilik‎ lahan itu kemudian menjual unit rusun ke warga mampu ini,” jelasnya.

Ahok mengaku telah mengetahui modus jual beli unit rusunawa ini sejak lama. Karena itu, oknum penjual unit rusunawa diancam akan dipidanakan jika kedapatan bermain.

“Kita juga akan lakukan razia, karena penghuni rusunawa sekarang sudah gunakan kartu ATM Bank DKI yang kita samakan dengan data di KTP. Kalau semuanya gak sama, saya akan penjarakan semuanya,” tegasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menduga adanya permainan dari pejabat DKI terkait maraknya mobil pribadi yang terparkir di rusunawa-rusunawa di Jakarta.

“Ada okum RT dan RW yang harus dibenahi. Bahkan, ada oknum kita yang terlibat juga. Padahal, sudah dipecat,” terangnya.

Ia menambahkan, telah menyiapkan cara agar penghuni rusunawa yang merupakan warga mampu dari luar Jakarta ini jera memarkirkan mobil pribadinya ke area rusunawa.

“Ini lagi pembenahan. Penghuni yang terlanjur sewa dan pakai mobil pribadi, akan dikenakan parkir jam-jaman,” tandasnya. [Beritajakarta]

2 COMMENTS

  1. Mentalitas oknum pejabat DKI dan RT/RW seperti itu di tata ulang lagi Pak Gubernur…oknum- oknum seperti inilah yang akan menghambat dan menjelekkan kinerja Bapak di masa depan

  2. Ini yg disebut karena nila setitik rusak susu sebelanga, pidanakan aja yg jual dan beli rusunawa…langsung minta bantuan hakim setingkat bp.Artijo yg benci sama korupsi…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here