Pemprov DKI akan Kirim Surat Jawaban ke PT JM

0
57

Ahok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengirim jawaban kepada PT Jakarta Monorail (JM) terkait dengan kelanjutan proyek monorel yang sempat mangkrak. Sebab, PT JM sendiri tidak bisa memenuhi syarat yang diminta sebelum melanjutkan kembali pembangunan monorel.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, selama syarat yang diajukan belum dipenuhi maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Saat ini Biro Hukum diminta untuk menyiapkan surat jawaban kepada PT JM.

“Besok ada suratnya deh, saya akan balas. Kita akan menjawab surat-surat yang masuk, akan kita sampaikan fakta-fakta seperti apa,” kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut Ahok, pembatalan pembangunan monorel sudah dilakukan sejak Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, pembangunan bisa dilanjutkan asal PT JM dapat memenuhi 15 syarat yang diminta. Namun hingga saat ini syarat yang diminta belum bisa dipenuhi.

“Sebenarnya kalau bilang pembatalan dari jaman Pak Fauzi, itu sudah pemutusan. Dihidupkan kembali dalam arti ada syaratnya. Ada 15 syarat yang harus dia penuhi. Tapi setelah ditunggu sekian lama tidak bisa, jadi selama belum dipenuhi, kita belum nyambung lagi,” ujarnya.

 

Selain itu, lanjut Basuki, Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan surat, yang mengatur untuk pembangunan monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah lagi.

“Ada surat dari Menteri Ekonomi untuk monorel tidak boleh ada bantuan dari pemerintah. Total tidak boleh. Berarti tawaran mau kasih properti tidak bisa dong. Bertentangan dengan surat menteri,” ucapnya.

Sementara terkait dengan ancaman PT JM untuk membawa pembatalan kontrak ke Badan Arbitrase Internasional (Bani) di Perancis, Basuki tak ambil pusing. Karena memang perjanjian belum dihidupkan kembali, sebelum persyaratan dipenuhi.

“Memang sudah dari dulu batal kok. Kita hanya berusaha untuk menghidupkan kambali. Kalau ke Bani silahkan saja,” tegasnya. [Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here