Alasan Ini, Gereja di Jatinegara Harus Bongkar

9
116

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah melarang orang untuk melakukan ibadah di mana pun, termasuk dalam kasus pendirian Gereja Kristen Protestan Indonesia di Jatinegara.

Bahkan, jika mengacu pada perizinan gereja yang belum diurus, bukan hanya GKPI Jakarta yang memiliki masalah itu. Basuki mengatakan, banyak sekali rumah ibadah yang tidak memiliki izin di Jakarta, bahkan masjid-masjid sekalipun.

“Sekarang yang jadi masalah di Jatinegara. Itu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya, sama kok, banyak sekali masjid tidak ada izinnya kok. Banyak wihara, klenteng juga enggak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB,” ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (24/7/2015).

Akan tetapi, ada satu hal yang dinilai Basuki menjadi permasalahan utama pembangunan rumah ibadah di Jakarta selama ini. Masalah inilah yang membentur GKPI di Jatinegara sehingga Pemprov DKI tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali mematuhinya.

Hal itu ialah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Secara garis besar, SKB tersebut menuliskan bahwa pembangunan rumah ibadah harus mendapat persetujuan dari warga setempat.

“Kalau kasus ini, (GKPI Jatinegara) memang kita harus akui negara ini ada masalah. Bagaimana bisa SKB dua menteri mengalahkan UUD 1945 ? Saya enggak tahu ya, prinsipnya harus dicabut ini (SKB dua menteri). Karena itu yang suka dipakai oleh sekelompok kecil orang yang intoleransi. Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas?” ujar Basuki.

Basuki mengatakan, banyak masjid tidak berizin di Jakarta dibiarkan. Hal itu disebabkan mayoritas warga sekitarnya beragama Islam sehingga mengizinkan masjid berdiri di lingkungan mereka.

Hal berbeda akan terjadi pada rumah ibadah agama minoritas. Sebab, belum tentu masyarakat mayoritas menyetujui hal itu.

“Bagaimana bisa rumah ibadah (gereja) mendapatkan izin dari warga (beragama) mayoritas? Kita kan tidak ingin negara ini dikotak-kotak. Orang Islam ya Islam semua, orang Buddha ya Buddha semua, Kristen ya Kristen semua,” ujar Basuki.

Oleh sebab itu, menurut Basuki, SKB dua menteri harus dihapuskan terlebih dahulu. Jika tidak, kejadian seperti gereja Jatinegara yang tidak dapat dibangun karena tidak mendapat persetujuan warga akan terjadi kembali. [Kompas.com]

9 COMMENTS

  1. Layangkan saja surat ususlan ke kementrian ybs Pak atau minta Pak Jokowi untuk meninjau 2 SKB mentri tsb…karena bertentangan dengan konstitusi. Didalam UUD 1945, rasanya tidak ada keharusan untuk minta atau kumpulkan KTP segala…itu kan produk ORBA jaman pak Harto…kalau sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman, ya minta di cabut saja Pak SKB tersebut…Salam..Go..JB

  2. Saya berharap jemaat gkpi bisa berlapang dada dan berbesar hati. Kesedihan memang pasti ada tapi kalau kita melihat sisi positip,semoga hal ini membuat pak jokowi dan menag mau mencabut skb 2 mentri. Ibarat kata gkpi jd martir sejenak spy skb 2 mentri dicabut.saya sendiri sangat sedih dengan hal ini tp doa saya ini adalah tonggak bagi semua bangunan gereja yg selama ini tdk dpt mengurus imb menjadi bisa. Dan saya yajin hati pak ahok juga sedih hrs melakukan ini

  3. Tanpa SKB itu, susah berjualan agama islam. Dan tanpa jualan agama islam mana bisa korupsi uang haji dan alquran.

    Bagaimana bisa secara tidak langsung memaksa orang untuk memeluk agama tertentu pula? Mana bisa manipulasi KTP supaya bisa minta “jatah” subsidi agamis?

  4. Apakah SKB nr. 8 dan nr. 9 tahun 2006 mendukung UUD 45 yg menjamin kerukunan beribadah dan kebebasan beragama? Kenapa ada peraturan yg memberikan kekuasaan dari pemerintah/ pemda kepada rakyat dalam satu lingkungan untuk memutuskan pemberian izin membangun rumah ibadah? Bukankah tanggung jawab ini harus berada di tangan Pemerintah? Melihat perbandingan jumlah penganut satu agama dan lainnya sudah seharusnya kekuasaan mutlak berada ditangan Pemerintah, tidak layak untuk memberikan kekuasaan mengenai perizinan ke tangan rakyat dlm satu lingkungan. Golongan minoritas harus mendapat perhatian besar dari Pemerintah terutama mengenai kebutuhan beribadah mereka. Belajarlah dari negara2 maju di Eropah dan Amerika karena golongan minoritas selalu mendapat dukungan untuk membangun rumah ibadah mereka.
    Terbukalah hatimu kaum mayoritas di Indonesiaku terhadap kebutuhan golongan minoritas, bantulah mereka2 ini untuk membangun rumah ibadah mereka, mereka2 ini tidak akan meminta minta sumbangan untuk membangun rumah ibadah mereka, jadi tidak ada faktor yg memberatkan.

  5. Biasanya yang menolak kan justru bukan penduduk setempat melainkan pasukan bayaran agamis dan ormas ormas islam. Kejadiannya sudah terulang beberapa kali. Malah menunjukkan kalau islam itu mengajarkan intoleransi dan kebohongan (mengklaim kalau tidak mengajarkan itu). Tentu saja MUI diam saja kan?

    Dan yang lebih memprihatinkan, biasanya yang menolak didatangkan dari daerah lain pula, selain dibayar.

  6. Saya yang aliran kepercayaan kejawen, ketika membuat KTP sengaja dimasukkan beragama islam. Maksudnya apa? Supaya bisa memanipulasi anggaran yang dialokasikan ke islam supaya bisa dikorupsi? supaya bisa menciptakan laporan statistik palsu yang berakibat ketimpangan sosial dan pelanggaran terhadap umat Agama lainnya?

  7. Tetapi hari Sabtu ini bukannya sudah dibatalkan jadi tidak jadi dibongkar. PakGub ini bagaimana sih, jangan terbalik-balik begitu statementsnya,apa PakGub ini sekarang sudah jadi dprd? Yang mana ya yang betul?
    Periksa semua dulu dengan teliti baru keluarkan statement PakGu yang terhormat! Ingat pesan Pak Jokowi jangan gegabah dan tergesa-gesa bicara!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here