Ahok: Kalau Tiap Hewan Dikasih Pergub, Capek Saya…

1
63

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengawasan peredaran daging anjing di ibu kota.

Menurut Basuki, pengawasan peredaran daging anjing akan menggunakan peraturan sebelumnya perihal pengawasan peredaran daging sapi, ayam, maupun daging lainnya. Sehingga dia hanya perlu merevisi peraturan yang ada.

“Jadi kalau masing-masing (pengawasan) hewan mau dikasih pergub, capek saya. Nanti ada pergub (pengawasan peredaran daging) tupai, kucing, sama tikus lagi. Solusinya menggunakan pergub yang ada terus tinggal dirazia saja,” kata Basuki di Balai Kota, Rabu (29/9/2015).

Basuki mengaku rencana penerbitan Pergub mengenai pengawasan peredaran daging anjing untuk konsumsi sudah meresahkan banyak pihak. Sebab, nantinya ada oknum tertentu yang membuat peternakan khusus memasok anjing untuk dikonsumsi.

Basuki menegaskan tidak akan memberi izin pembentukan peternakan anjing. Namun, ia tidak bisa melarang warga untuk mengonsumsi daging anjing.

“Tapi menurut saya, anjing ini harus diperiksa dulu kesehatannya. Kalau dari luar kota apakah melalui izin atau tidak. Kalau tanpa izin dan curian, bisa kami pidana,” kata Basuki.

Basuki meyakini cara ini dapat mengurangi suplai daging anjing di pasaran. Saat ini, lanjut dia, tidak ada larangan orang-orang bebas memanggang anjing di mana pun.

“Kami enggak pernah ada yang nanya anjing ini beli dari siapa?. Nah kami akan bahas secara hukumnya, menurut saya enggak perlu pergub. Tinggal gunakan pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi. Karena tugas pemerintah menjaga daging konsumsi tetap sehat,” kata Basuki. [Kompas.com]

1 COMMENT

  1. mending skalian smua bahan makanan diperiksa & dibuat pergub.di jkt kan makanan apa aja ada.dari nusantara/luar negeri.dari hewan umum& ga umum juga ada.
    termasuk juga minuman.belum lagi byk pake pengawet,bahan kimia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here