DPR Minta Izin Bangun Gedung Baru, Ahok: Kita Kasih Kalau…

2
68

Ahok – DPR berniat mengajukan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ke Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) selaku penguasa wilayah untuk membangun gedung baru senilai Rp 740 miliar. Menanggapi itu, Ahok pun mempersilakan asal Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya sudah sesuai.

“Kalau mereka ngajuin (AMDAL) ke kita, selama itu sesuai peruntukkan ya kita mesti kasih izin,” ujar Ahok saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).

“(Persyaratan) Biasanya hanya IMB saja sih. (Kalau sudah lengkap syaratnya kita) Harus kasih (izin) kalau memang sesuai peruntukkan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, anggaran negara sebesar Rp 740 miliar untuk membangun gedung baru telah disetujui dalam APBN 2016. DPR berencana mengajukan izin AMDAL kepada Ahok saat proyek pembangunan berlangsung.

“Kita akan mengajukan izin ke Gubernur DKI karena di era otonomi daerah hal ini menjadi kewenangan Gubernur DKI. Keluarannya (dari Ahok) nanti izin prinsip boleh membangun sesuai dengan AMDAL,” kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, hari ini.

Hal ini disebut Dimyati karena pihaknya mendengar rencana pembangunan tiga titik lapangan demokrasi bagi para demonstran oleh Pemprov DKI. Nantinya, DPR juga akan membangun alun-alun demokrasi.

Lokasi pembangunan gedung parlemen dan alun-alun demokrasi belum ditentukan. Hanya saja, Gedung DPR yang lama tidak akan dirobohkan.

Lahan di Senayan yang kini ditempati sebagai Kompleks Parlemen Pusat itu merupakan lahan negara yang dikuasai Sekretaris Negara. Namun untuk izin AMDAL, pihak yang berkepentingan disebut Dimyati adalah Gubernur DKI. [Detik.com]

2 COMMENTS

  1. Biarin aja DPR gunain anggaran 740 M…engga usah kita jadi sensi n selalu paranoid…kalo ada apa2 nantinya biarin KPK yg urus…gitu aja koq dimasalahin….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here