Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengurangi penggunaan formulir pemberitahuan pembayaran pajak serta disposisi menggunakan kertas. Pasalnya, anggaran pengadaan alat tulis kantor setiap tahunnya bisa mencapai ratusan miliar.
“Paperless saya akan lakukan di DKI, nggak ada lagi disposisi-disposisi surat. Saya juga nggak mau lagi bayar pajak mesti cetak surat bayar pajak,” kata Basuki, Minggu (8/11).
Menurut Basuki, untuk pemberitahuan pajak bisa dilakukan secara online. Untuk mengetahui besaran pajak yang akan dibayarkan, wajib pajak bisa datang ke bank atau ATM.
“Ngapain mesti ada formulir, surat perintah setor, puluhan miliar sampai ratusan miliar habis di situ. Masing-masing orang (wajib pajak) mesti datang ke bank, ATM, atau PTSP. Nanya dia setorannya berapa?” ucapnya.
Nantinya, jika wajib pajak tidak membayarkan kewajibannya, maka lurah atau camat lah yang akan menagih. Karena semua pembayaran akan tetap terekam secara online. “Kalau yang nggak bayar kan ada laporannya, baru kita perintahkan lurah atau camat kirim tagihan. Itu bisa hemat. Surat pemberitahuan bayar pajak formulir, nggak usah cetak lagi,” ujarnya.
Ditambahkn Basuki, selain formulir pajak, dirinya juga ingin mengurangi penggunaan kertas untuk disposisi. Saat ini, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait tengah mengerjakan sistem yang diminta oleh Basuki.
“Kami juga nggak mau terlalu banyak ATK. Untuk disposisi saja sampai ratusan miliar loh. Tapi itu untuk semua kantor wali kota. Belum lagi yang bohong,” tegasnya. [Beritajakarta]
Memang Mantap pak Ahok…
Lanjutkan pak !!