Ahok – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menyelidiki penyimpangan penggunaan dana Kertu Jakarta Pintar (KJP). Salah satunya yang diselidiki adalah penarikan uang tunai di toko. Jika terbukti melakukan penyimpangan, pengguna dan pemilik toko akan dikenakan sanksi.
“Kami lagi cek, prinsipnya itu dia sudah mengakui menarik kontan. Berarti toko bersangkutan juga main,” kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).
Basuki menilai, adanya permainan dana KJP oleh pemilik toko. Karena mereka menerima penarikan tunai dengan kesepakatan pemotongan sebesar 10 persen. “Nanti kami akan pelajari dan kalau perlu toko itu akan kita lapor polisi,” kata Basuki.
Menurut Basuki, dengan adanya pemotongan sebesar 10 persen dari penarikan tunai dana KJP lebih menguntungkan. Dibandingkan dengan menjual perlengkapan sekolah kepada siswa.
“Jadi banyak sekali toko-toko itu jualan duit lebih untung dibanding jualan barang. Jualan barang belum tentu dapat 10 persen, kalau jualan duit dapat 10 persen,” ucap Basuki.
Basuki menegaskan akan mencoret toko-toko yang ketahuan memberikan jasa penarikan tunai untuk dana KJP. Karena dengan adanya transaksi non tunai tersebut, penggunaan KJP lebih tepat sasaran. “Nah ini kejahatan, termasuk yang main kaya gitu akan kami coret, toko-toko yang main kami coret,” tegas Basuki. [Beritajakarta]
PIDANAKAN saja, atau siapkan payung hukum menutup celah ini.
Credit Card juga banyak penarikan tunai liar, di toko2 tertentu. Mereka menyediakan jasa spt itu. Tarik tunai.
memang susah…makin dilarang..makin banyak pelanggaran…semua sudah tidak takut aturan..sama TUHAN aja udah dont care..he,,he
Dan sulit mengawasi hal tsb…
Harus ada terobosan yg significant
KJP itu intinya buat mereka2 yg krg mampu dlm membeli alat2 perlengkapan sekolah, kl sampai ditarik tunai utk beli televisi dll diluar peruntukannya, berarti mereka mampu tanpa KJP. Tarik aja KJPnya jg biar jd contoh buat yg lain kl sampai salah gunakan KJP konsekwensinya apa.
Pidanakan, walau cuma dipenjara satu minggu, trus cabut KJP yg bersangkutan.
Toko yg bersangkutan pidanakan juga
Saya pernah menemukan seorang pelajar (pr) belanja di Alfamart sebelah kanan lampu me- rah McDonalds Jl Raya Joglo berbelanja yang bukan kebutuhan sekolah menggunakan KJP/Bank DKI. Sewaktu saya tanya ke ybs, katanya ybs tidak sekolah lagi karena tinggal kelas di salah satu SMK Swasta Jakarta Barat. Apa ini termasuk penyimpangan ?
Dibidang Pengawasan intern, pemprov DKI Jakarta memang sangat lemah dan rentan, mestinya per SKPD dibentuk team pengawas dari orang luar pemprov DKI Jakarta…
Ada2 saja,sudah dibantu bukan ny di pergunakan sebaik2ny.nanti gk di bantu nangis2.macam2 aj org skrg bukan ny bersyukur dan terima kasih.
saran saya tolong semua pengawas dikasih diklat di Kopassus agar mentalnya lebih garang, jadi kalo pengawasan tidak mencle-mencle.
Cek rumah ibu2 pelapor itu. Apa sesuai dgn kriteria miskin?