Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) seperti club house di perumahan rakyat. Club house biasa dijadikan warga kompleks perumahan untuk berkumpul.
“Ini kaya club housenya di perumahan lah, kaya sport center, sport club, club house, tapi kan orang kampung enggak punya uang untuk kumpul,” kata Ahok, sapaan Basuki, usai meresmikan RPTRA Cengkareng Timur, Jalan Outer Ring Road, Jakarta Barat, Kamis (18/2/2016).
Sama seperti saat meresmikan RPTRA lain, Ahok berharap RPTRA Cengkareng Timus Berseri juga dapat dijadikan tempat untuk warga memerhatikan satu sama lain. Ketua RT hingga Lurah didorong untuk peduli.
“Saya harap masyarakat juga berpartisipasi, laporan sama saya kekurangan aparat,” tambah Ahok.
RPTRA Cengkareng Timur Berseri dibangun oleh PT Astra International Tbk bersumber dari dana Coorporate Social Responsibility (CSR). RPTRA itu merupakan yang ketiga yang diresmikan dari lima yang dibangun Astra.
“Saya terima kasih pada Astra juga yang bantu bangun di lima lokasi. Beliau enam bulan masih awasi perbaikan-perbaikan. Astra juga akan membantu membina sekolah,” ucap Ahok.
RPTRA Cengkareng Berseri memiliki luas 1.100 meter persegi. Fasilitas publik ini memiliki lapangan olahraga, taman interaktif, taman gizi, arena bermain anak, kolam gizi, ruang serbaguna, ruang laktasi, dan PKK Mart.
Pemprov DKI menargetkan membangun 63 RPTRA di tahun 2015 melalui CSR dari perusahaan swasta. Sedangkan di 2016, akan dibangun 150 RPTRA menggunakan dana APBD. [Metrotvnews.com]
RPTRA Cengkareng Timur Berseri Diresmikan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cengkareng Timur Berseri, Jalan Outer Ring Road Besar RT 12/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan enam bulan kedepan.
“RPTRA ini akan diawasi dan dievaluasi pemanfaatannya selama enam bulan kedepan, agar efektif, bagi kegiatan warga,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai peresmian, Kamis (18/2).
Lokasi RPTRA terletak di tanah seluas 1.100 meter persegi milik Pemprov DKI tersebut tepat berada di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cengkareng Timur 21.
“Mau Rapat, hajatan atau kegiatan PKK dan pengajian boleh dilakukan di sini. Nanti fasilitas yang kurang, termasuk fasilitas sekolah ini kita akan bantu. Makanya perlu pengawasan dan evaluasi enam bulan kedepan,” tandasnya. [Beritajakarta]