Tidak Ada Toleransi Bagi yang Menduduki RTH

6
86

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok berniat mengembalikan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai dengan fungsinya. Karena itu dia menegaskan, mereka yang menduduki ruang terbuka hijau akan disingkirkan.

“Kita kejar terus. Supaya semua RTH di Jakarta kita tertibkan terus. Nggak ada toleransi, siapa yamg dudukin RTH kami habisi,” tegas Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).

Ruang terbuka hijau di Jakarta memang terbatas. Saat ini saja dari seluruh Jakarta hanya ada 9 persen saja. Salah satu lokasi RTH adalah Kalijodo.

“Kalau kita tertibkan dapet 30 persen, kita beli lagi ada 33 persen, melebihi target 10 persen dari UU. Nah, Jakarta berubah. Bayangkan, sekarang hanya 9 persen, tiba-tiba hijaunya 30 persen. Berubah Jakarta,” terang Ahok. [Detik.com]

Polda Metro Jaya Siap Back Up Pemprov Amankan Penertiban Kalijodo

Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Jakarta Utara, Sabtu (27/2) resmi menahan jagoan lokalisasi prostitusi Kalijodo, Daeng Azis di dalam tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencurian listrik Cafe Intan di Jalan Kepanduan II, RW05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah ditangkapnya Daeng, Polda Metro Jaya siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk mengamankan proses penertiban ratusan bangunan liar di kawasan lokalisasi prostitusi Kalijodo yang sebagian besar masuk wilayah Kecamatan Penjaringan, dan adapula sebagian kecil yang masuk wilayah Kecamatan Tambora pada Senin (29/2).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengatakan pihaknya sudah menahan Abdul Azis alias Daeng Azis (DA) setelah menjalani beberapa kali gelar perkara dari kemarin hingga pagi ini.

‎”Kita sudah gelar perkara jam 7 pagi tadi, dan jam 9 pagi tadi DA sudah resmi kita tahan‎ karena kasus pencurian listrik yang merugikan negara dalam hal ini PLN, selama setahun negara menderita kerugian hingga Rp 500 juta,” ujar Bolly, Sabtu (27/2) siang di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara usai menghadiri peresmian kantor Ditpolair Polda Metro Jaya.

Menurutnya, karena DA sudah memiliki cafe & bar tersebut selama  20 tahun terakhir, maka total kerugian negara akibat pencurian listrik yang dilakukan DA mencapai Rp 20 Miliar dan pihaknya akan terus melanjutkan kasus ini hingga vonis hakim di pengadilan.

‎”Saya tegaskan bahwa perkataan kuasa hukum DA yang mengaku membayar Rp 17 juta itu keliru, DA bayar Rp 17 juta itu untuk membeli peralatan listrik yang ilegal, bukan dia membayar rutin tagihan listrik secara bulanan‎,” tegas Bolly.

Pihak kepolisian melihat listrik ilegal tersebut saat ini merupakan murni ulah DA, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang penyelidikannya terhadap keterlibatan orang dalam PLN yang ‎membuat DA leluasa melakukan pencurian listrik.

Dalam kasus pencurian listrik, DA yang merupakan tersangka tunggal dikenalan Pasal 51 ayat 3 UU RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 2,5 Miliar.

“Untuk kasus kepemilikan senjata api, senjata tajam, dan minuman keras, dan perdagangan manusia kita tidak temukan, nanti biar Dirkrimum Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti kasus tersebut,” tutupnya.

Perihak penertiban lokalisasi Kalijodo, Kapolda Metro Jaya, ‎Irjen Pol Tito Karnavian‎ mengaku siap untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penertiban dengan menyiapkan 4 ribu hingga 5 ribu personil gabungan Polri dan TNI.

“Kita mendukung dari Pemda, satu hari kita selesaikan pembongkarannya, tapi‎ teknisnya tidak perlu diketahui publik secara detail, yang penting hasilnya, kita sudah punya teknis sendiri,‎” kata Tito singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya juga sudah mempersiapkan berbagai hal untuk menjamin kelancaran dan keamanan berlangsungnya‎ penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo.

“Jagoan-jagoan selain daeng sudah kita antisipasi secara taktis dan taktis untuk memback-up proses dari operasi Pekat itu, soal jagoan daeng lain diamankan atau tidak itu tidak perlu kita sampaikan‎ ke publik apakah sudah diamankan atau belum,” kata Iqbal.

Menurutnya, peran kepolisian dibantu TNI dalam penertiban Kalijodo adalah dengan menjalankan ‎’Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)’ dengan penegakan hukum terhadap berbagai potensi kriminalitas dan tindak kekerasan.

“Dalam Operasi Pekat itu kita menemukan alat sajam untuk berbuat jahat, dan salah satunya pencurian listrik, untuk antisipasi kita punya teknis penggalangan dan penghimbauan yang dijalankan Pemkot Jakarta Utara dan Pemkot Jakarta Barat,” lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. [SP.Beritasatu.com]

6 COMMENTS

  1. Selamat Malam Pak Gubernur DKI Jakarta dan Jajarannya
    Kami warga Petukangan Selatan ingin menanyakan sekaligus mengadukan pembangunan Waduk Rawa Lindung (Pesanggrahan, Petukangan Selatan,Jakarta Selatan, Jl. M. Saidi). Kami sangat ingat sekali kalau dulu Pak Jokowi langsung meninjau lokasi perencanaan Waduk Rawa Lindung. Beliau langsung turun ke lapangan sejak tahun 2013 ketika menjabat sebagai Gubernur DKI. Seiring dengan berjalannya waktu kami tidak melihat kelanjutan yang signifikan. Apakah waduk ini terbengkalai? Padahal waduk ini sangat berguna untuk menanggulangi banjir. Kami juga dapat informasi dari kecamatan maupun kelurahan akan dibuatkan jogging track dan taman rekreasi sebagaimana ketika pak jokowi blusukan tahun 2013. Besar harapan kami untuk mencegah banjir dan menata tata ruang DKI Jakarta dengan sangat elok. Kami tunggu kabar baik dari Gubernur DKI Jakarta dan Jajarannya.
    Wassalam

  2. Pak Ahok, saya salah satu pengagum sejak Bapak masih Bupati dan juga saya pendukung Bapak. Saya mendukung penertiban RTH, Namun dari diskusi dengan teman terbaik saya nampaknya untuk lebih adil, apa tidak sebaiknya penduduk Kalijodo di bedakan dalam beberapa kategori sehingga solusinya sesuai kategori. Bila ada kategori yang memilliki sertifikat apalagi kalo sertifikatnya sejak jaman Belanda tentu tidak mungkin disamakan dengan yang bukan pemilik sertifikat. Rasanya mereka berhak mendapat konpensasi. Bagi mereka yang bukan PSK tentu diperlakukan berbeda karena mereka penduduk biasa yang kebetulan tinggal disitu. Intinya rasarnya tidak elok kalo solusi seragam padahal beda kasua. Saya doakan agar ditambahkan hikmat dan bijaksana pada Bapak dari hari ke hari agar masyarakat Jakarta tambah sejahtera. Salam hormat.

  3. polri, mendukung pemerintahan, dalam urusan polisionil dalam negeri, dalam keadaan damai, mendukung dng sepenuhnya; ini adalah kewajaran/keharusan yg ibarat manusia hidup bernapas setiap detiknya, adalah hal biasa yg mutlak dilakukan !!!
    .
    dalam melaksanakan tugasnya, dia dibekali kuasa dan senjata oleh segenap wni, melalui institusi negara; sehingga akan menggentarkan seluruh oknum yg berjalan sebaliknya dari kehendak wni.
    .
    sampai disini, semuanya ok ok saja, tapi ada sedikit yg mengganjal : bagaimana kalau pemerintah yg harus didukung polisi tadi, anti dng rakyat !! kok bisa ada pemerintah seperti itu ?? . . . yaaah bisa dari jual beli suara, manipulasi pendapat rakyat, atau wni nya yang memberi suara sembarangan sewaktu pemilu.
    .
    ini mungkin salah satu yg merusak dng sangat negeri tercinta salama ini, sampai2 saat ini tidak tercantum dalam rank 10 dunia.
    .
    yo,,, jangan sampai jadi keledai, dng mengulang 2 x kesalahan yg sama,dalam pemilu 2017 yad !!!!
    .
    salam,

  4. Yth Pak Ahok.
    Jalur Hijau (RTH) di Jl.Cililitan Besar depan Poll Taxi Pusaka Jaya (Blue Birds Group) termasuk wilayah Kel.Kebon Pala Jaktim, masih dikuasi PKL dengan bangunan Permanen terdengan rumor sudah beberapa kali mau ditertibkan/ dibongkar namun sampai saat ini masih bertengger dan banyak bangunan Rumah Tinggal (Liar & Kumuh) lokasi dibelakang PKL tsb. yang memanfaatkan celah pinggir jalan kecil (Jl.SDI Kebon Pala) dan pagar pembatas jalan Toll Jagorawi yg juga masih diwilayah Kel.Kebon Pala Jaktim.
    Agar tidak terkesan tebang pilih dan untuk menciptakan suasana nyaman mohon segera ditertibkan. Trims wslm, Viva Pak Ahok, viva Jakarta.

  5. Yth. Bpk. Ahok

    JL. NUSA 1 KRAMAT JATI JAKTIM.

    Sebagaimana kita ketahui Jl.Nusa 1 Kramat Jati Jaktim menghubungkan antara Jl.Cililitan Besar dan Jl.Raya Bogor Kel.Kramat Jati Jaktim. Jl.Nusa 1 juga dapat tembus (mengakses) ke lokasi RS POLRI Kramat Jati Jaktim, yang melewati Perumahan/Komplek POLRI Kramat Jati. Jalan Nusa 1 tsb. telah dilakukan perbaikan dan pengaspalan oleh P{EMDA DKI dan dalam kondisi bagus, namun masih terdapat permasalahan menurut pandangan Saya sbb. :
    1. Jalan tsb. banyak dipasangi polisi tidur (tiap 5 meter) dan jalan tsb. dimanfaatkan warga untuk parkir mobil pribadi jika sore hari sampai pagi.
    2. Jalan tsb. diportal dari arah Jl.Cililitan Besar, terdengar rumor bahwa kendaraan yg mengangkut bahan pokok dan sayuran dilarang melintasi jalan tsb. dan harus masuk melalui Jl.Raya Bogor (yg sering macet) dan maskimal berhenti sebelum sampai pertigaan kearah RS.POLRI Kramat Jati.
    3. Pada Sore hari mulai jam 19.00 wib sampai jam 06.00 pagi hari berikutnya dari Jl.Nusa 1 ke arah RS.POLRI ditutup alasannya melintasi Komplek POLRI, termasuk juga jalan2 tikus (jalan Kecil/ Gang) ikut2an menutup akses ke RS.POLRI alasan warga adalah demi keamanan Warga sekitar.
    4. Akibat penutupan jalan dan pembatasan penggunaan jalan karena ekseklusifitas tindakan warga tsb. banyak pengguna jalan (dari Warga arah Kel.Cililitan, warga Kel.Makasar, warga Kel.Kebon Pala, warga Halim PK) memanfaatkan jalan lingkungan Komplek KODIM Kramat Jati untuk tembus kearah Pasar Kramat Jati maupun kearah RS.POLRI Kramat Jati dan hal tsb. salah satunya yang menjadikan/ menyebabkan kericuhan/ kerusuhan yang sering terjadi antara Warga KODIM Kramat Jati dan Warga Jl.Nusa 1 Kramat Jati yang mengakibatkan gangguan keamanan yang mencekam dan kerugian Material akibat Rumah di rusak dan Mobil dirusak kena lemparan batu.
    5. Untuk mendukung dan memaksimalkan kinerja Pasar Kramat Jati Jaktim, RS.POLRI Kamat Jati, salah satunya perlu didukung sarana aksen jalan (termasuk Jl.Nusa 1 Kramat Jati) yang memadai disekitar lokasi dan situasi kondusif dilingkungan warga sekitar.
    Menyikapi hal tsb. perlu diambil tindakan yang konperhensif agar permasalah yang ada dapat teratasi dan menguntungkan semua pihak.
    Demikian usulan kami, dengan tidak mengurangi rasa hormat, moga usulan tsb. dapat bermanfaat.
    Viva Pak Ahok, viva Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here