Ahok Pastikan PT Godang Tua Jaya Wanprestasi

4
234

Ahok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan PT Godang Tua Jaya telah wanprestasi terhadap perjanjian kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hasil ini didapat dari audit yang telah dilakukan Pemprov DKI.

“Kita lihat hasilnya itu memang wanprestasi,” kata Ahok di Wihara Ekayana Arama, Jalan Mangga, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).

Pemprov DKI belakangan menyewa audit internal independen Pricewaterhouse Coopers untuk memeriksa kembali kausal perjanjian kerja sama dengan PT GTJ. Sebelum diaudit ulang, Pemprov DKI sudah membeberkan sejumlah wanprestasi yang dilakukan PT GTJ.

PT GTJ, di antaranya, dituding tidak membangun alat gasifikasi seperti yang tertera dalam perjanjian. Alat itu rencananya digunakan untuk mengelola sampah menjadi energi gas. Padahal, DKI sudah menyuntikkan dana sebesar Rp300 miliar sejak 2011.

Meski begitu, Ahok mengaku tetap menunggu laporan lengkap hasil audit tersebut. “Kalau benar pasti kita putus,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Diketahui audit ini sudah dilakukan sejak 22 April 2016. Pemprov sudah sempat memberikan surat peringatan (SP) 1 dan 2 kepada PT GTJ. SP 1 diberikan pada 25 September 2015 dan SP 2 diberijan pada 27 November 2015. [Metrotvnews.com]

Ahok: Pengambilalihan TPST Bantargebang Tinggal Tunggu Waktu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut rencana pengambilalihan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargenang di Bekasi, Jawa Barat, dari pengelolanya saat ini tinggal menunggu waktu.

Menurut dia, saat ini proses audit independen yang dilakukan Pemprov DKI terhadap perusahaan pengelola, yaitu PT Godang Tua Jaya, sudah memasuki tahap akhir.

“Kami lihat hasilnya itu memang ada wanprestasi. Laporan lengkapnya masih ditunggu,” Basuki atau Ahok di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).

Rencana pengambilalihan TPST Bantargebang berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan PT Godang Tua Jaya sudah melakukan wanprestasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI. Bentuknya berupa tidak dipenuhinya pengelolaan sampah berteknologi Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad) yang dinilai bisa menimbulkan denda kelalaian senilai Rp 9,5 miliar.

Selain itu, BPK menyatakan adanya potensi pajak penghasilan Pasal 23 atas transaksi antara Joint Operation dengan PT Godang Tua Jaya yang tidak dipungut dan disetor senilai minimal Rp 15,5 miliar. [Kompas.com]

4 COMMENTS

  1. Di rapat BKPRD 20.05. lalu PakGub mengatakan tidak tahu darimana dapat angka 15% itu mungkin setelah membaca 30% yang dari Tempo. Tetapi dalam satu wawancara informal PakGub sendiri mengatakan pagi itu 15% ini sudah dihitung oleh salah seorang staf ahlinya (MK) dan kalau ini diberlakukan untuk semua pengembang dan pengusaha di DKI maka DKI JKT akan ada …T yang bisa membiayai seluruh keperluan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat tanpa membebani apbd/apbn. Tapi jelas 15% ini bukan jatuh dari langit dan pastinya bukan hitungan Tempo! Hati-hati PakGub, tema ini mau menjerat Anda, dan semua diunggah dan orang mendengar dan menyimpannya!

  2. Di RAPIM 16.05 PakGub kembali menjadi murka karena sudah bulan Mei jelang Juni tetapi belum ada satu lahan tanah dibeli. (Sekda dimana?) Ini memang tema yang menjengkelkan, terus terangnya apa PakGub tidak malu kepada Ambassador Moazzam Malik? Selain di forum ini di feedback youtube banyak orang menulis kapan kadis pertanaman itu dipecat.
    Bagi saya ini satu ironi karena skpd/pns dimurkai sejadinya tetapi tidak ada tindakan, sebenarnya untuk apa, lebai dan omdo.
    Lebih ironis lagi adalah bahwa tanggal 11 Mei nya 4 penghargaan diberikan oleh Bappenas kepada Gub/DKI di istana. Dan PakGub happy (quoting Tuty K) dan Gub berterimakasih kepada seluruh SKPD sangat bagus, lumayan loh (quote, Detik). Ahok mengaku puas dengan kinerja jajarannya saat ini karena terbukti … (quote KCM)

    Jadi bingung pendengar ini bagus atau garong yang menunggu komisi dan karenanya kontrak tidak bisa dijalankan oleh Pak Bles dan yang lain2 untuk membelih lahan.
    Yang menjadi masalah mengapa selalu murka dan mengancam, tapi tidak kunjung dipecat apa i ya mengancam 3 tahun ini sinetron apa gimana, kan tidak respek pimpinan seperti itu. Apa ini szenario gila.

    Besok hari Senin, dan Senin lalu sudah diperingatkan setelah rapim langsung dibicarakan langsung keluarkan surat langsung tandatangan. Apa pula yang akan terjadi besok?
    Bertaruh juga Juni si Ratna tidak dipecat makanya saya bilang apa si Gub ini dipelet atau bagaimana sama si Ratna ini.
    PakGub saya kira tidak baik selalu murka, selalu mengancam, laporan kan sudah masuk semua bagian mana dan siapa yang menghambat dan mau main, ya sudah pecat satu set (quote). Tidak wibawa kan marah2 yang kebablasan apalagi itu diunggah ke youtube!

  3. yg bikin masalah gtj kan si yusril.bikin repot yg buang sampah.kasi tau aja smua petugas sampah/ppsu dll smua harta milik yusril dimana aja.apa aja.ntar bisa kerjasama kirim sampah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here