DKI Siapkan Dasar Hukum untuk Normalisasi Kali Krukut

4
72

Ahok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mempersiapkan dasar hukum untuk pembebasan lahan di Kemang, Jakarta Selatan. Ini berkaitan dengan percepatan normalisasi Kali Krukut.

“Kami lagi pelajari secara hukumnya apakah bisa dengan banjir seperti ini kami jadikan alasan untuk normalisasi,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Sebagian besar lahan di kawasan Kemang, memiliki sertifikat hak milik (SHM). Padahal permukiman warga tersebut berada di badan sungai. Sehingga jika Kali Krukut akan dinormalisasi maka harus dilakukan pembebasan terlebih dahulu.

“Nah itu yang saya bilang. Kalau saya ambil alih tanah yang negara saja kamu mau gugat, apa lagi yang ada SHM-nya. Makanya kami mesti cari pembenaran hukumnya dulu,” tandasnya.

Langkah konsinyasi akan dilakukan jika warga menolak lahannya untuk dibebaskan. Sehingga dikhawatirkan menghambat rencana normalisasi yang akan dilakukan. Rencananya tahun ini akan dilakukan inventarisasi lahan yang terkena normalisasi.

Normalisasi Kali Krukut perlu dilakukan karena lebar sungai berkurang banyak. Sebelumnya Kali Krukut memiliki lebar hingga 20-25 meter, sementara saat ini hanya tersisa 3-4 meter saja. Bahkan beberapa titik lebar sungai hanya 1,5 meter. [BeritaJakarta]

4 COMMENTS

  1. Dalam menyusun dasar hukum pembebasan lahan bersertifikat+IMB bantaran kali, sertakan pakar hukum profesional, minta petunjuk MK, MA dan Kemenkumhan.
    Siapa tahu digugat lawan politik, untuk permalukan Gubernur Ahok qq birokrat hukum pemprov DKI Jakarta….

  2. coba kumpulin smua ahli / pekerja hukum yg perna tinggal di area yg perna kebanjiran/keluarga nya perna kebanjiran.biar lebi semangat pengen bebas banjir.

  3. banjir kemang 2016 tidak sama dng banjir2 lain di dki dilihat dari sudut tertentu, perbedaannya al. tangan2 kotor maupun bersih tdk menuding ke ahok !! paling ada dikit diawal banjir.
    .
    mengapa ? karena kejelasan penyebabnya sdh dipahami masyarakat luas, yaitu aneka tdk disiplin; karena sudah dikatakan pak gub 2 th yl. dng preseden penolakan bangun apartemen 2 ha, juga akses berita masyarakat ke kebijakan pemda dki sdh cair.
    .
    ke depannya, solusinya bagaimana ? saya saran: pemerintah dki kan termasuk juga didalamnya dprd dki, ayo dong bersidang n suarakan keinginan rakyat yang kalian wakili, apa maunya, masalah banjir kemang mau dibawa kemana ??? jangan “nggandul” gubernur/executive nya melulu n cari-2 kesalahan melulu, tunjukan kalian juga bagian dari pemerintah, bukan bagian dari kasulayan (bah jawa) semata!!! jangan lewatkan kesempatan emas ini, mumpung persepsi masyarakat banyak lagi searah ini, jadi dijamin akan kurang debat . . . . .
    .
    salam,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here