Paripurna Raperda Perubahan APBD 2016 Digelar

0
49

Ahok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar paripurna pertama rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016.

Hari ini paripurna dimulai dengan pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2016.

“Kita berterimakasih kepada seluruh komisi, badan anggaran dan TAPD yang telah secara bersama sejak Juli mengawal Raperda ini,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10).

Menurutnya, selama pembahasan telah terjalin kerja sama yang baik dalam rangka transparansi anggaran. Rencananya rapat paripurna kedua akan dilaksanakan Rabu (5/10), dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2016.

“Terima kasih juga kepada badan anggaran yang telah menyelesaikan salah satu tugas pokoknya,” tandasnya. [BeritaJakarta]

APBD Perubahan DKI Jakarta 2016 Turun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan pidato mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2016 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/10/2016).

Untuk tahun ini, APBD Perubahan DKI 2016 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 62,91 triliun.

Basuki mengatakan, anggaran ini turun Rp 4,25 triliun dari APBD DKI 2016 yang besarnya Rp 67,16 triliun.

“Secara ringkas angka-angka perubahan APBD tersebut dapat saya sampaikan bahwa secara total APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 turun sebesar Rp 4,25 triliun atau 6,34 persen dari Rp 67,16 triliun menjadi Rp 62,91 triliun,” ujar Basuki.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu mengatakan, turunnya anggaran yang diajukan dalam APBD Perubahan DKI 2016 ini karena ada penurunan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

Pada APBD DKI 2016, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 8,16 triliun dari silpa APBD DKI 2015.

Namun, berdasarkan audit BPK, silpa APBD DKI 2015 sebesar Rp 4,93 triliun. Dengan adanya penurunan silpa, maka turun juga nilai APBD-P DKI 2016 yang diajukan.

Usai paripurna, Ahok mengatakan bahwa turunnya APBD-P DKI 2016 ini menandakan bahwa silpa APBD DKI 2015 tidak besar seperti yang sebelumnya diperkirakan.

“Makanya ini juga membuktikan bahwa silpa tahun 2015 yang digembar-gemborkan orang itu besar, itu salah,” ujar Ahok.

Selain itu, penurunan nilai APBD-P DKI 2016 disebutnya sebagai hasil penyesuaian dari penerimaan yang bersumber dari pajak reklame.

Pemprov DKI telah mencabut banyak reklame di Jakarta.

“Kita lebih baik enggak terima uang dari reklame dari pada nanti Jakarta jadi enggak bagus,” ujar Ahok.

Sebelum disahkan, DPRD DKI akan menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengar pandangan fraksi-fraksi.

Selanjutnya akan digelar sidang paripurna jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi. Setelah itu, barulah APBD-P DKI 2016 disahkan. [Kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here