Ahok Cari Siapa Pejabat Penghambat Pembebasan Lahan MRT

2
68
Terowongan MRT (foto Suparni / Beritajakarta.com)

AhokĀ  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum dapat memastikan siapa para pejabat yang disebut menghambat pembebasan lahan untuk pembangunan jalur layang mass rapid transit (MRT) di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Enggak tahu, bisa dari orang wali kota,” kata dia di Balai Kota, Senin (10/10/2016).

Jumat (14/9/2016) pekan lalu, Ahok mengumpulkan puluhan warga Jalan Fatmawati yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalur layang MRT. Pada kesempatan itu, ia meminta warga untuk tidak takut melaporkan pejabat yang menghambat pembebasan lahan.

Ahok menduga ada para pejabat yang mempersulit pembebasan lahan untuk proyek MRT jalur layang di sepanjang Jalan Fatmawati. Hal itulah yang dinilainya menjadi penyebab tak kunjung tuntasnya proses pembebasan lahan.

Padahal dari laporan yang diterimanya dari warga, warga sudah setuju agar lahannya dibebaskan.

Ahok menduga upaya mempersulit warga oleh para pejabat seperti yang dituduhkannya adalah dengan berupaya meminta uang kompensasi dari warga yang sebenarnya sudah bersedia lahannya dibebaskan. Kompensasi yang diminta terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).

“Kan bisa kita duga, kok tidak bisa deal? Orang pada mau jual kok. Saya panggil semua, semua mau jual. Semua mengeluhkan enggak mau dibayar, kan aneh kan,” ujar Ahok. [Kompas.com]

2 COMMENTS

    • BETUL, hari-hari saya pikir loh apa tidak ada bagian di dalam birokrasi mahabesar dan rumit seperti DKI JKT ini yang bisa memeriksa seluruh perjalanan biokrasi di DKI, ADA dan itu adalah INSPEKTORAT, anehnya di rapim PakGub juga tidak mengatakan agar Inspektorat memeriksanya. Biasanya selalu dikatakan, waktu itu masih ada Bu Merry. Apapun … tetap INSPEKTORAT harus bergerak kalau tidak memang ada sesuatu di Inspektorat dan bagian-bagian lain di birokrasi DKI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here