Ahok.Org – Wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar sekolah unggulan di Jakarta memberikan kuota sebesar 40 persen bagi siswa miskin yang pintar.
Pria yang lebih dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan pihaknya sedang merumuskan rayonisasi pendaftaran siswa miskin berprestasi masuk sekolah unggulan di setiap tingkatan pendidikan.
“40 persen dari jumlah penerimaan sekolah unggulan di Jakarta nantinya akan diprioritaskan bagi lulusan sekolah non unggulan,” ujar Ahok, Jumat (16/11/2012).
Dikatakannya, standar masuknya tetap dengan Nilai Ujian Nasional (NUN), namun ada pembagian antara pendaftar yang berasal dari keluarga miskin yang bersekolah di sekolah standar, dengan pendaftar dari orang kaya yang berasal dari lulusan sekolah unggulan.
Mantan anggota DPR RI Komisi II ini menjelaskan secara detail proses rayonisasi siswa miskin masuk sekolah unggulan. Menurutnya siswa siswa miskin namun memiliki NUN sesuai standar minimal sekolah unggulan, harus diadu dengan siswa miskin yang memiliki standar yang sama.
“Tidak mungkin mengadu siswa miskin meski pintar dengan siswa dari keluarga kaya dalam satu seleksi NUN. Siswa dari keluarga kaya bisa ambil les, gizinya bagus, tidak punya tanggungan. Dengan itu mereka bisa meraih NUN dengan nilai diatas rata-rata,” cetusnya.
Ahok memberi contoh, batas minimal NUN masuk sekolah unggulan yakni rata-rata 7 dengan jumlah murid yang diterima sebanyak 100 orang. 40 persen murid dari 100 orang tersebut, lanjutnya, harus berasal dari keluarga miskin dan lulusan sekolah non unggulan yang berada disekitar lokasi sekolah unggulan.
Murid-murid itu cukup memenuhi NUN sesuai dengan batas minimal NUN yang disyaratkan sekolah unggulan. Sementara 60 persen dialokasikan secara bebas kepada seluruh warga.
“Kuota untuk lulusan sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan sekolah biasa namun memiliki intelektual yang memadai, penting untuk dilaksanakan dalam rangka pemerataan tingkat pendidikan,” tandasnya.[Tribunnews]
Pertamax boss……. lanjut
ya udahlah…
kedua aja…
monggoo….
Curhat nih pa……
saya dapat surat dari komite sekolah (RSBI-SMP), harus bayar Rp. 3.000.000,- untuk uang gedung dan tiap bulan Rp. 500.000,-. Saya keberatan eh… disuruh buat pernyataan (isinya sanggup bayar berapa gitu pa)belum selesai saya disuruh minta surat dari RT, RW, Kelurahan agar permohonan saya dipenuhi.
Saya belum mau membayar sebelum ada surat resmi dari sekolah. Bagaimana ya Pa ?
Terima kasih