Rapat Paripurna DPR Menetapkan 7 Orang Komisioner Komisi Yudisial

2
192

Hari ini (6/12) DPR mengadakan acara Rapat Paripurna yang agendanya adalah penetapan komisioner Komisi Yudisial (KY). Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menetapkan tujuh komisioner periode 2010-2015 melalui serangkaian hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dalam pemilihan Kamis lalu, Komisi III DPR RI yang diwakili memilih tujuh komisioner baru melalui mekanisme voting, yaitu Eman Suparman, Abbas Said, Imam Anshori Saleh, Taufiqurrahman Syahuti, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim.

Rapat Paripurna yang berlangsung cukup singkat ini menerima hasil pemilihan Komisioner KY dari Komisi III secara aklamasi. Pimpinan Rapat Paripurna Pramono Anung kemudian memperkenalkan ketujuh calon satu per satu. Masing-masing nama diminta untuk berdiri dan tampil di hadapan anggota Dewan. Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22/2004 tentang Komisi Yudisial, pemilihan Ketua KY dilakukan secara internal di antara para komisioner.

Nantinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik ketujuh komisioner paling lambat dua pekan usai penetapan di DPR.

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here