Jokowi Resmi Nonaktif, Basuki Jadi Plt Gubernur DKI

4
227

Ahok.Org – Permohonan cuti yang diajukan gubernur Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dikabulkan. Siang ini, staf Kemendagri mendatangi rumah dinas Jokowi yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakpus, untuk menyerahkan surat Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani Presiden SBY Sabtu (31/5) malam.

“Ke sini memberikan Keppres untuk pemberhentian sementara. Langsung diterima Pak Jokowi. Kami diutus Mendagri untuk sampaikan ini ke Jokowi,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Susilo saat ditemui di depan rumah dinas Jokowi, Minggu (1/6/2014).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait non aktif Joko Widodo sebagai Gubernur DKI, pada Sabtu (31/5/2014) malam. Widodo mengatakan, keluarnya Keppres itu menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas calon presiden dan wakil presiden 2014, kemarin.

“Keppres ini atas perintah Pak Presiden yang mengamanahkan Menteri Dalam Negeri, kemudian kami sampaikan langsung kepada Pak Jokowi. Keppres nya baru keluar tadi malam,” jelasnya.

Atas keluarnya Keppres ini, Jokowi resmi menjadi gubernur non-aktif atau diberhentikan sementara dari jabatannya hingga KPU menetapkan presiden dan wapres terpilih. Apabila sesuai jadwal, mereka akan mengumumkan presiden dan wapres terpilih pada 22-24 Agustus.

“Kan cuma dua pasangan calon di Pilpres, jadi hanya satu putaran. Mudah-mudahan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi juga,” jelas Susilo.

Dengan itu, maka Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. Kebijakan itu juga telah diatur di dalam Keppres tersebut.

Ketentuan itu berdasarkan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2009 tentang tata cara pejabat daerah berkampanye, dan Permendagri nomor 13 tahun 2009 tentang tata cara pengajuan cuti kepala daerah yang dicalonkan sebagai presiden atau wapres. [Detikcom]

4 COMMENTS

  1. Nahh gitu dong baru jempol .. Ekspress langsung dianter.. Kirain suratnya masih berlama-lama tertahan .. Maap tadinya salah kira hehe ..
    .
    Di masa akhir jabatan sebuah kementerian yang sudah melakukan sebuah terobosan baik dan fair dalam tugasnya. Nice.
    .
    .
    Selamat kepada pak Jokowi yang rela menuaikan tugas-tugas berat pencalonan presiden dan semoga jasa-jasa baik bapak kelak selalu diingat untuk waktu yang lama.
    .
    Selamat juga kepada pak Ahok yang mulai menjalani tugas-tugas sebagai kepala daerah, sebuah daerah yang luas, kompleks, modern, dan manusiawi demi kebaikan semua.

  2. Selamat Bertugas Pak Ahok Jangan lupa doakan pak Jokowi yang menang sbg Presiden, karena Jokowi – Ahok adalah pasangan serasi yang bersinergi mempercepat pembangunan Indonesia. Sinergi Pusat-Daerah akan menjadikan Indonesia Negara maju yang mensejahterakan Rakyat Indonesia.

  3. Saya heran ya knp pak sby menanda tangani surat cuti pak jokowi mepet wkt begitu, malam lagi

    Apa menurut pak sby hal cuti ini bukan hal penting sampai begitu urgentnya tanda tangan malam sedangkan pengajuan cuti sdh lama,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here