“Terima Kasih DPRD Telah Laksanakan Perintah Konstitusi”

9
311

Ahok.Org – DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI. Ahok pun berterima kasih kepada DPRD karena mengikuti perintah konstitusi.

“Kita terima kasih kepada DPRD yang telah melaksanakan perintah konstitusi, termasuk permintaan untuk melaksanakan surat dari Kemendagri,” kata Ahok usai Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

“Itu yang kita sampaikan terima kasih saja ke kawan-kawan DPRD yang melaksanakan ini (Rapat Paripurna Istimewa penetapan Ahok menjadi Gubernur),” sambungnya.

Ahok menilai sebetulnya tanpa Rapat Paripurna DPRD pun Presiden Jokowi tetap akan melantik dirinya. “Jadi sebetulnya tanpa Paripurna DPRD pun presiden akan melantik. Cuma kita kan orang timur suka upacara gitu (Rapat Paripurna) dari dulu, supaya DPRD ada paripurna ada acara,” jelas mantan Bupati Bangka Belitung Timur.

Lanjutnya, posisi DPRD bukan berarti dapat menyandera pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Penetapannya sebagai Gubernur merupakan aturan konstitusi.

“Bukan berarti DPRD bisa menyandera pelantikan kita. Karena ini kan undang-undang yang menunjukkan DPRD masih banyak yang mengerti tata krama,” lanjutnya.

Menurut Ahok pelantikannya sebagai Gubernur DKI tergantung Presiden Joko Widodo. “Tergantung Presiden, presiden tanda tangan, terus dilantik. Kalo nggak sempat, wapres, wapres nggak sempat Mendagri. Pelantikannya nanti di Ibu Kota,” tutupnya. [Detikcom]

9 COMMENTS

  1. Yg benci Ahok, pasti koruptor. Bayangkan, pemimpin yg dapat Hatta Award, tdk diterima. Dikatakan iblis. Oh my God. Lihat thn 2019 PARTAI2 KMP jangan dipilih. Hati mereka tidak baik. Tidak tahu malu. dilihat oleh seluruh rakyat

  2. semangat pak ahok.
    tandain aja partai dari dprd yg tidak suka dengan kebijakan bapak.
    org kerja benar g d tanggapin.
    biar public tau.
    smua mata tertuju pada mu pak ahok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here