PKL Museum Fatahillah Akan Dibagi Empat Klaster

2
67

Ahok.Org – Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kini giliran PKL yang berjual di areal Museum Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat yang akan ditata. Pemprov DKI akan menyediakan tempat usaha bagi 260 PKL di Museum Fatahillah yang terbagi dalam empat klaster.

“Jadi, nanti disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ada 260 pedagang yang bisa masuk, dan tentunya dengan seleksi juga,” ujar Ratnaningsih, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Jumat (1/2).

Dikatakan Ratna, nantinya tempat bagi para pedagang akan dibuat menjadi empat klaster dengan spesifikasi yang berbeda-beda. “Ada empat klaster, kita menyesuaikan dengan tempatnya. Itu kan ada sungai, jadi yang di pinggir sungai tidak boleh ada pedagang yang memasak supaya tidak seenaknya membuang sampah di sungai,” katanya.

Adapun susunan klaster yakni, klaster I untuk makanan masak berada di dekat kantor PT Pos. Lalu, klaster II berada dekat Kafe Batavia untuk pedagang pakaian, barang dan aksesoris atau non pangan, klaster III untuk makanan ringan dan klaster IV untuk PKL makanan dan minuman tanpa produksi di dekat sungai. “Untuk klaster dua disediakan untuk 138 pedagang. Kita akan buat perjanjian mereka tidak boleh menginap,” ucapnya.

Untuk biaya sewa, sambung Ratna, sudah diatur retribusinya sesuai perda. Pedagang juga akan mendapat perlengkapan serta peralatan gratis. “Retribusi sesuai dengan perda, Rp 3.000-5.000 ribu perhari langsung online dengan bank. Mereka akan dapat perlengkapan, dan dikasih seragam supaya bagus,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tempat para pedagang itu, tambahnya, Pemprov DKI tidak akan menggunakan APBD melainkan melakukan kerjasama denga swasta melalui program CSR-nya. “Iya APBD kan belum turun. Kerjasama dengan BUMD, BUMN, Bank DKI pastinya. Kami juga sudah berdiskusi dengan kordinator pedagang,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Ratna, memang belum semua tempat bisa digunakan untuk berdagang. Karena masih ada beberapa titik yang mesti dibangun dan diperbaiki. “Kita masih ada perbaikan-perbaikan, dan karena masih ada protes jadi masih berdiskusi juga. Akhir Februari diharapkan sudah bisa digunakan sekbanya 260 pedagang,” katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menegaskan, para PKL dilarang berjualan di area Plaza Museum Fatahillah, karena akan mengganggu pengunjung yang menikmati kompleks Kota Tua tersebut. “Intinya tidak mungkin PKL menduduki plaza depan Museum Fatahillah. Jadi, misalnya turis datang mau ke Kafe Batavia, kan tidak bisa karena ditutupi (PKL),” katanya.

Untuk penempatan pedagang di tempat baru, Basuki akan mengutamakan pedagang yang lama serta memiliki KTP DKI. “Karena itu kita tata. Tidak bisa semua masuk. Yang kita utamakan pedagang lama dan memiliki KTP DKI,” tandasnya.[BeritaJakarta.com]

Video Terkait:

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here