DKI dan BPK Sepakat Terapkan Pembayaran Non Tunai

0
42

Ahok.Org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat untuk menerapkan pembayaran non tunai dalam penggunaan anggaran daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi korupsi.

Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk mengatakan, penerapan pembayaran non tunai dalam penggunaan anggaran daerah bukan sekadar membantu Pemprov DKI dalam mengantisipasi korupsi, namun juga bagi pengusaha. “Sistem ini diterapkan agar tidak ada lagi istilah lobi-lobi besaran komisi,” ungkap Blucer kepada wartawan di Balaikota, Senin (9/9).

Selain itu, kata Blucer, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu lagi repot melaporkan penggunaan anggaran karena semua sudah tercatat di perbankan. “Arus keluar masuk anggaran secara otomatis tercatat dalam pembukuan bank,” tuturnya.

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Blucer, Pemprov DKI Jakarta akan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya nanti.

“Ide penerapan kebijakan ini berawal dari diskusi bahwa dibutuhkan terobosan dalam memperbaiki sistem penggunaan anggaran. Maka ditemukanlah solusi bahwa transaksi tidak lagi dilakukan secara tatap muka, melainkan melalui perbankan. Sehingga mudah diawasi,” jelas Blucer yang merupakan inisiator dari kebijakan ini.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan melibatkan lembaga pengawas keuangan untuk memantau lalu lintas uang di instansi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemantauan anggaran bertujuan mempersempit ruang gerak potensi korupsi.

Terlebih selain BPK, sebelumnya Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK) juga telah dilibatkan. “Ini keinginan gubernur. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil potensi korupsi,” ujar mantan Bupati Belitung Timur.

Ia menegaskan, pihaknya akan mempidanakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI maupun BUMD, apabila BPK menemukan indikasi penyelewengan anggaran. “Ya pidanain. Kita seret saja semua ke Kejaksaan Agung. Kita laporin suruh tangkap saja semuannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, usai bertemu dengan Kepala BPK RI, Hadi Purnomo, Gubernur DKI, Jokowi, ingin melakukan terobosan riil untuk menghapus praktek KKN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya dengan memperbanyak lembaga pengawas yang masuk dalam penggunaan anggaran daerah.

Salah satu terobosan yakni dengan mengeluarkan kebijakan seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI melalui sistem perbankan alias non cash. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya transaksi mencurigakan.

Dengan sistem itu, segala transaksi akan lebih transparan. Jokowi menjelaskan nantinya, peraturan ini akan dicantumkan di dalam kontrak kerja.[Beritajakarta]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here