Jokowi: Lelang Jabatan Kepsek Tak Langgar Aturan

2
78

Ahok.Org – Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengukuhkan kepala SMA/SMK hasil seleksi dan promosi jabatan terbuka atau yang lebih dikenal dengan sebutan lelang jabatan. Sama seperti lelang jabatan camat dan lurah, pejabat yang baru dikukuhkan ini akan dievaluasi setiap enam bulan. Jika dari hasil evaluasi tidak memuaskan, para pejabat ini akan dimutasi kembali. 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, proses lelang jabatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terlebih, dengan sistem ini, dirinya tidak langsung menunjuk pejabat melainkan berdasarkan hasil seleksi. “Ini terbuka kok. Mana yang lulus dan tidak bisa dicek. Bukan saya suka dan tidak suka. Yang dulu-dulu kan saya punya saudara jadi kepala sekolah. Ini terbuka, nilainya juga terbuka,” ujar Jokowi, usai pengukuhan para kepala SMA/SMK dan kepala puskesmas hasil lelang jabatan di Balaikota, Jumat (2/3).

Pihaknya, kata Jokowi, tidak ingin proses tersebut dikatakan melanggar Kepmendikbud No 28 Tahun 2010 yang didalamnya antara lain menyebutkan syarat yang harus dipenuhi calon kepala sekolah, jenis pelatihan dan kompetensi dasar yang harus dimiliki sebelum menjadi kepala sekolah.

“Langgar apa? Sudah terbuka seperti itu. Dan perlu dicatat gubernur mempunyai kekuasaan mutlak dalam promosi, dalam mutasi, dalam pengangkatan. Semuanya mutlak, tapi harus hati-hati. Tapi kan saya tidak mau seperti itu, saya melalui seleksi dan promosi terbuka ini,” tegasnya.

Ia berpesan, kepada kepala sekolah dan kepala puskesmas kecamatan yang baru dikukuhkan untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. “Semuanya selalu dievaluasi setiap enam bulan seperti yang sekarang lima lurah dan satu camat yang dengan terpaksa kita ganti karena performa kinerjanya tidak sesuai dengan standar yang ditentukan,” katanya.

Jokowi juga berpesan kepada kepala puskesmas untuk tulus melayani masyarakat dengan baik. Terlebih, di Jakarta didukung fasilitas yang sangat baik dibanding daerah lain. Sedangkan bagi para kepala sekolah untuk fokus pada kegiatan belajar mengajar (KBM) dan bukan hanya mengurusi proyek saja.

Adapun kepala puskesmas yang dikukuhkan yakni sebanyak 44 orang, kepala SMAN sebanyak 117 orang, dan kepala SMKN sebanyak 63 orang. Pada kesempatan yang sama juga dilantik Kepala Kantor Regional V BKN, Kepala Unit Lembaga Pengadaan (ULP), Camat Cilincing Wawan Budi Rachman, wakil camat 2 orang, lurah 27 orang, wakil lurah 27 orang, serta kepala seksi dan kasubag 10 orang.

Sementara itu, kepala SMA terpilih, Retno Listyarti membenarkan jika semua proses lelang jabatan tidak melanggar aturan. Bahkan, proses lelang jabatan sudah berjalan cukup fair. Menginggat sempat dilakukan tes ulang untuk kompetensi bidang. “Sudah cukup fair, soal itu betul-betul sudah valid. Nantinya kepala sekolah terpilih juga akan mendapatkan pelatihan seperti syarat yang ada di Kepmendikbud itu,” kata Retno. [Beritajakarta]

2 COMMENTS

  1. Pak JB

    saran kl tidak salah Puskesamas ada 44 dimana 1 ditiap kecamatan

    Kl bisa ditambah sepertinya akan lebih baik

    Tamabh 2 disetiap kecamatan

    44 x 2 x =- 25 m = 2,2 Trilliun

    Jadi kl nanti dibutuhkan untuk pengembangan ke daerah lain juga sudah siap

    Siapa tahu ada yg Kantornya pindah keseberang

    Tks
    bb

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here