Draft RUU Tentang Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) Hasil Konsinyering Panja Harmonisasi Baleg

1
63

(20/07)—Bahwa Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya; Bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu berdasarkan syariat IslamĀ  sebagai sumber dana potensial untuk mewujudkan kesejahteraan umat;………………

Selengkapnya klik disini

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here