Hak Keuangan Dan Tunjangan Konstitusional Anggota DPR RI Tahun 2011

10
199

Ahok.Org (03/01) – Secara Nominal Resmi Berkurang, Namun Pada Kenyataannya Siapa Bisa Tahu?

Pada tahun anggaran 2011 ini, nominal hak keuangan anggota DPR secara nominal memang sedikit berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Satu pos yang mungkin menjadi perbedaan adalah pada item bantuan penunjang akomodasi yang pada tahun ini sudah tidak diberikan lagi mengingat fasilitas rumah jabatan Anggota DPR di Kalibata telah hampir siap untuk dihuni.

Mengenai rencana perubahan ini Basuk T. Purnama (BTP/Ahok) menjawab: “Sebenarnya tidak ada yang luar biasa dari berita ini. Tunjangan akomodasi memang sudah seharusnya dicabut karena rumah sudah disediakan. Mengenai jumlah nominalnya yg turun, logikanya sederhanya saja. Hilangnya tunjangan akomodasi setelah pajak adalah 12,5 juta. Seharusnya pendapatan anggota DPR juga turun dengan jumlah yang sama. Kenyataannya saat ini dicarikan pos penambahan dari sumber lain, sehingga penerimaan total buat anggota hanya berkurang sekitar 6 juta. Bahkan terdengar kabar-kabar kalau jumlah yg diterima tidak akan berkurang karena mereka telah dapatkan pos baru; dan juga karena kita semua tahu kalau uang perjalanan anggota juga akan ditambah. Intinya ke luar negeri saja mau nilap, mana mungkin kebanyakan anggota DPR mau penghasilananya berkurang?”

Isu Remunerasi gaji para penyelenggara negara sempat menjadi perhatian besar di masyarakat. Terutama setelah banyak terbongkar kasus dimana diketahui ada penyelenggara negara yang memiliki rekening dengan jumlah nominal yang tidak wajar. Masalah tidak transparannya tingkat gaji penyelenggara negara dan fasilitas yang menyertainya tentu serasa menusuk sanubari rakyat Indonesia yang masih melihat banyak permasalahan ekonomi menghimpit di kehidupan banyak masyarakat sehari-harinya.

Secara konsep, Remunerasi penghasilan penyelenggara negara memang diperlukan agar mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa memikirkan kebutuhan sehari-hari yang tentu kian membengkak, dan juga memagari dari godaan korupsi dan fasilitas terkait jabatan. Walaupun memang tetapi tidak semua pejabat negara yang kaya itu melakukan tindak pidana korupsi, bisa jadi mereka mempunyai beberapa penghasilan diluar pendapatan resmi dari negara, seperti menjadi dosen dibeberapa perguruan tinggi, menjadi penulis, pembicara, menjadi pemegang saham, merangkap jabatan sebagai komisaris dan lain sebagainya. Memang negara kita mengizinkan setiap pejabat negara mempunyai usaha, akan tetapi kita wajib mengawasi apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan usaha tersebut.

Sekedar mengingatkan, pada struktur penghasilan di tahun lalu, besaran take home pay untuk anggota DPR merangkap ketua AKD adalah sebesar Rp. 59.673.400, (Tahun 2011 menjadi sebesar Rp. 54.907.200) sedangkan yang merangkap wakil ketua tahun lalu sebesar Rp. 59.027.400 (sekarang Rp. 53.647.200). lalu untuk anggota DPR yang juga menjadi anggota di AKD tahun lalu adalah sebesar Rp. 57.684.400 (sekarang menjadi Rp. 51.567.200).

Secara umum, struktur gaji anggota DPR terdiri atas dua bagian, yaitu gaji pokok beserta tunjangan, dan penerimaan lain-lain. Nominal gaji beserta tunjangan sama persis untuk semua 560 orang anggota DPR, namun untuk nominal penerimaan lainnya ada perbedaan antara anggota ketua komisi, wakil ketua dan anggota biasa, yang disebut dengan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

Selain itu yang juga patut diketahui publik adalah potongan ataupun iuran yang dikenakan kepada anggota DPR di luar pajak penghasilan. Potongan ini biasanya dikenakan oleh Partai masing-masing yang sudah mengusung mereka hingga ‘mendarat’ di Senayan. Besarnya iuran Partai ini bervariasi tergantung kebijakan Partai yang bersangkutan.

Transparansi sangat penting apalagi ada lembaga KPK dimana UU telah mengatur pelaporan harta kekayaan pejabat tinggi negara beserta aparatur dibawahnya. Berikut uraian hak keuangan dan tunjangan anggota DPR untuk tahun 2011.

Sumber : Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010

10 COMMENTS

    • Iya tunjangan dan gaji yang berlebihan yang memboroskan anggaran negara !!. Kenapa banyak orang sekarang berebut menjadi anggota dewan karena hak keuangan dan tunjangannya itu yang menjadi daya tarik. Bandingkan dimasa lalu di tahun 80-an, sebagai seorang politik cobalah lihat ditahun 80-an Saat itu anggota dewan DPR gajinya kecil namun kredibilitasnya dimata rakyat bagus,benar benar mau berkorban memperhatikan rakyat. Jika sekarang ditantang anggota dewan memperoleh take total home pay nya hanya 10 Jt/bulan, apa ada yang mau? mungkin Pak Ahok saja yang masih karena memang tulus melayani rakyat.
      Bahkan dengan dengan hak tunjangan dan keuangan saat ini membuat banyak orang menjadi goyah terhadap loyalitas partai, demi kursi dan jabatan (yg mengarah ke uang yg diperoleh) orang bisa pindah dari satu partai ke partai yang lain.
      Semoga kedepan Anggota DPR tidak menjadi MAFIA rakyat, tidak mengeruk uang rakyat dengan cara halus diberbagi segi.
      Saya berharap Pak Ahok maju terus memperjuangkan rakyat!.

  1. Struktur gaji PNS dan anggota dewan ini aneh bin ajaib. Gajinya kecil, tapi tunjangan macem2nya bisa lebih dari 10x lipatnya! Udah gitu nama tunjangannya juga aneh2: tunjangan kehormatan, tunjangan jabatan, dst. Memangnya apanya yang ditunjang? Ini sangat tidak profesional. Apakah anda pernah mendengar perusahaan swasta punya sistem seperti ini? Tentu tidak.

    Mendingan gaji pokok anggota dewan dinaikkan sesuai standar penghasilan pejabat negara, trus tunjangan2 itu dihapus, dan diganti sistem reimburse, yaitu segala pengeluaran yang berhubungan dgn pekerjaan diganti.

  2. Semoga mereka2 itu sadar, kalo uang segitu itu bukan untuk dipake seenaknya aja..
    masih ada orang2 lain yang berhak.

    udah dikasi gaji gede, masih tetap aja tidur di ruang sidang, buka konten mesum di BB, apa yang bisa dibanggakan keluarga anda dari anda wahai anggota DPR yang merasa terhormat..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here