Ahok.Org – Berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR RI yang diterima senin (18/7), diketahui bahwa per 13 Juli lalu anggota DPR RI telah menerima uang gaji ke 13 yang langsung dikirimkan ke rekening masing-masing anggota.
besarnya gaji ke 13 ini adalah Rp. 16.488.000 (Enam belas juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
dari angka tersebut, dan dari daftar komponen pendapatan anggota DPR, maka dapat disimpulkan bahwa gaji ketiga belas yang diterima anggota DPR RI mencakup :
1. Gaji pokok
2. Tunjangan istri
3. Tunjangan anak (maksimal 2 anak)
4. Uang sidang/paket
5. Tunjangan jabatan
6. Tunjangan beras (4 jiwa)
7. Tunjangan PPH Pasal 21
sebelumnya, pemerintah menjanjikan pembayaran gaji ke-13 akan cair awal juli. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan harapannya bahwa pemberian gaji tersebut dapat membantu kehidupan PNS. mungkin pemerintah juga berpikir bahwa kehidupan anggota DPR termasuk dalam kategori “perlu dibantu”.
trus, diterima Pak gaji 13 nya?
“uang gaji ke 13 yang langsung dikirimkan ke rekening masing-masing anggota”
jelas??? udah ditransfer uangnya boss
LOL
anggota DPR sj msh dikategorikn prlu dibantu,guru honor SMP negeri diJakarta yg gajinya dibwh UMR prlu dibantu juga ga dgn gaji ke 13 atau THR,yg tdk prnh mendptkannya?
gaji 13 halal bukan hasil dari korupsi wajib diterima
kapan rakyat kecil dapat gaji ke 13 ya pak…?
gak ngarep gaji ke 13 seperti halnya anggota DPR, yang penting rakyat makan kenyang, tidur nyaman, pendidikan murah (misal terpaksa tidak gratis)
gaji ke-13 seharusnya di tinjau kembali pak, karena saya yang juga termasuk konsultan gaji di pemerintahan papua barat,-merasa ada ketimpangan dengan surat SK nya. karena di situ tercantum PNS dan pejabat yang menerima gaji ke-13.
membantu itu baik, tetapi lebih baik ditela’ah kembali, siapa saja yang pantas dibantu.
SK tersebut saya nilai hanya untuk kepentingan pribadi (pejabat) dengan menggunakan nama PNS.
Jika dikembalikan ke niat awalnya. penggunaan gaji ke 13 khan kongkrit nya untuk “membantu” para orang tua (PNS ) untuk menyekolahkan putra-putri nya. yang kebetulan tahun ajaran baru berada di bulan juni-juli.
jadi jika, anggota DPR termasuk dalam kategori “perlu dibantu” ?
pertanyaan retoris yang kita semua sudah tau jawaban nya…
pemerintah itu berpikir tidak pakai logika yg benar, mereka hanya berpikir untuk kepentingan2 tertentu, rakyat hanya selingan sesaat.
bukan itu saja permasalahannya…
NEGARA INI DIKELOLA OLEH PARA MAFIA YG DICIPTAKAN DIDIDIK DIBESARKAN UNTUK JADI MAFIA, itu kuncinya…
semua kinerja departemen2 ga da yg bener,
para pimpinan hanya terima laporan mentah2 tanpa mau kroscek dilapangan,
bawahan juga berprinsip ASAL BAPAK SENANG,
penegak hukum bekerja setelah ada kejadian bukan bekerja mencegah kejadian,
pembuat undang2 bekerja atas dasar kepentingan pribadi/kelompok.
semoga gaji ke 13 bermafaat untuk rakyat
asyiikk yaaa dapet gaji ke 13, jumlahnya lumayan lagi,
yg rakyat jelata dapet gaji pertama aja susahnya minta ampun
itu sudah besar, jumlah anggota DPR brp? belum DPRD, wajib ya parlemen itu orangnya banyak?
mending jumlah DPR sedikit, tapi berkualitas. dijamin gaji akan berkali lipat.
MANTAB! Semoga selalu merakyat Pak. Dan bisa mengulang kesuksesan spt wkt dulu memimpin Babel.
Dan smg kalau jadi, jgn mau jd sapi perah partai2 pendukung. Mengabdilah untuk rakyat bukan untuk partai.
Regards
Kiranya contoh pelaporan pendapatan yang telah dilakukan oleh Bapak, dapat diteladani oleh seluruh pejabat di Jakarta dan daerah2 lebih khusus di NTT…..masih banyak pejabat eksekutif dan legislatif yg tiba2 jdi kaya ketika menjadi pejabat di NTT…..
Anggota DPR bisa kaya raya selain dari Gaji yg diterima dari Negara dari mana lagi ?
yahh kalo gaji mah wajib diterima selama bukan hasil koruupsi. kalo mau di tinjau lagi yah harus sesuai dengan peraturan yg ada
Hemm… Januari.. Pebruari… Maret.. April… Mei… Juni… Juli… Agustus… September… Oktober… Nopember… Desember… Tigabelas….