Pembagian Kategori Kampung Menurut Jokowi

7
116

Ahok.Org – Gubernur DKI Jakarta Jokowi mempunyai program menata kampung di Jakarta sesuai visi misinya saat masa kampanye pemilukada DKI. Jokowi pun telah membagi kategori kampung yang akan ditatanya

“Penataan kampung itu ada kategorinya. Super kampung, kampung deret, dan kampung vertikal (rusun),” ujar Jokowi, Rabu (31/10/2012).

Dikatakannya, dalam setiap kampung yang disusunnya tersebut akan dibuatkan sanitasi, komunal septic tank, Ruang Terbuka Hijau (RTH), perpustakaan makro, dan ruang publik.

Menurutnya saat ini pihaknya masih mendata 15 kampung kumuh yang sudah tidak layak. Namun baru sembilan kampung yang dipaparkan kepadanya.

Dari sembilan kampung itu sendiri, kawasan Karet dicoret dari program penataan kampung karena dianggap masih baik kondisinya. Bahkan banyak tempat kos-kosan di kawasan Karet dari hasil penelusuran orang nomor satu di Jakarta tersebut secara langsung.

“Akan dicari kampung lain pengganti karet. Saya sudah tinjau kesana (Karet), kondisinya masih baik. Jadi belum perlu dilakukan penataan,” imbuhnya.

Adapun sembilan kampung yang tadinya diusulkan untuk dilakukan program penataan kampung yakni Penjaringan, Kebon Kacang, Tomang, Pulogebang, Kebon Sirih, Rawa Jati, Tegal Parang, Poncol dan Karet. Kawasan Karet direncanakan akan diubah Jokowi menjadi kampung Batik.[Tribunnes]

7 COMMENTS

  1. Waaaaah… Penjaringan itu kampung saya tuuuh, Pak Jokowi. Saya tinggal dalam satu wilayah kecamatan dengan Pak Ahok. Mau tanya nih Pak Jokowi-Ahok, itu SK. Gubernur tentang RT-RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) apa bisa ditinjau kembali? Seingat saya, di dalam SK Gubernur tersebut, tidak ada kalimat yang mempertegas bahwa meskipun RT-RW diberikan dana operasional yang bersumber dari APBD DKI Jakarta namun RT-RW adalah organisasi warga dan bukan organisasi pemerintah di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta. Atau, kalaupun mau tetap dijadikan sebagai organisasi yang sepenuhnya ada di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta, itu juga gak apa-apa, asalkan ditegaskan juga di dalam SK Gubernur dimaksud bahwa RT-RW adalah organisasi yang sepenuhnya ada di bawah kendali Pemrov DKI Jakarta. Tujuannya agar peran serta masyarakat dalam wujud organisasi warga yang mandiri, yang benar-benar lahir untuk memenuhi tingkat kebutuhan lingkungannya masing-masing (bukan rekayasa dari atas), bisa segera terwujud di Jakarta ini. Dalam konteks organisasi warga yang berdaya ini, Pak Jokowi-Ahok bisa menggali lebih jauh lagi dengan Guru Besar Sosiologi UI, Bpk. Prof Paulus Wirotomo. Terimakasih.

  2. selama ini ketua RT/RW aja udah kayak penjabat negara,minta sumbangan ini itu, terus kerjaannya apa??? yang ane salut, cuma ada dari mereka yg bener mengadi untuk masyarakat, bukan jadi ketua RT/RW atau staf sebagai mata pencaharian/kerjaan….halah….apalagi preman-preman…..

  3. bagus.. soal peninjauan kembali fungsi rt/rw dan efektivitasnya memang perlu diangkat kembali apa masih relevan apa tidak dgn kota besar spt jakarta yg wilayahnya sempit, jadi stop sampai kelurahan aja cukup sptnya dan bisa menghemat dana/anggaran yg tadinya buwat rt/rw, bisa buwat menggaji tukang antar surat pro agar surat2 info penting dari kelurahan bisa bener2 nyampe ke warganya, spt SPPT PBB dan pengambilan e-KTP, dan sekalian kenalan dgn warganya sendiri pak lurahnya.

  4. Usul:
    – Pos polisi ditambah.
    – Polisi Patroli 30m 1x per 2KM persegi/per 3 lantai, bila tidak mungkin, suruh satpol PP yang patroli.
    – Polisi : Warga, supaya ditambah.
    – Pos polisi di dalam kampung/rusun/pasar.
    – Tempat sampah ditambah, untuk sekarang “Visually not found”.
    – Armada busway +2000.
    – Warga pendatang dapat kartu kesehatan walau lebih rendah dari warga DKI.

  5. Buat Om Sugi… saya gak punya nomor HP-nya, kalau Om Sugi punya nomornya, dan gak keberatan, diposting aja di web ini. Gimana…? Tujuannya begini : kalau sejak dulu (sebelum Jokowi-Ahok) Pemrov DKI Jakarta sudah punya tujuan yang benar, tidak nyasar-nyasar ke comberan, itu seharusnya bisa terbantu dengan adanya organisasi warga yang berdaulat yang bukan hasil dari kebijakan Pemrov DKI terdahulu (yang perlu ditinjau lagi itu). Yang dimaksud dengan organisasi warga yang berdaulat itu adalah organisasi warga yang lahir (benar-benar) dari inisiatif warga dan tidak memposisikan diri seperti calo kelurahan atau kacung Balai Kota, tapi mampu (berdaya) dalam mewujudkan partisipasi yang terarah menuju Jakarta Yang Manusia dan Bermartabat seperti sudah jadi visi-misi Jokowi-Ahok. Dulu gak ada visi-misi seperti itu dan saya sempat apatis dengan kebijakan Pemrov DKI Jakarta tempo dulu, tapi sekarang ini : waaaaaaaah…! Ini “gue bangeeeeeeeet” !!! Ha…ha…ha…

  6. Dear Pak Jokowi dan Pak Basuki,

    Saya Merasa Bangga menjadi Warga Jakarta karena Sepak Terjang dan Ide-ide Pak Jokowi dan Pak Basuki untuk membangun Jakarta Lebih Baik.
    Mengetahui Program PemProv DKI Pak Jokowi & Pak Basuki untuk membangun Kampung Deret & kini Kampung Vertikal atau yang sering disebut Rusunawa & Rusunami, sebagai Lulusan Arsitek dengan tajuk skripsi Rusunawa Hemat Energi, Saya bermaksud Menyumbangkan Ide & Terlibat Langsung dalam Desain & Perancangan Kampung Deret maupun Kampung Vertikal.

    Demikian kiranya Itikad Baik dari Saya.
    Saya Menunggu Respon Baik dari Pak Jokowi & Pak Basuki.

    Atas Perhatian & Waktunya, Saya Ucapkan Terima Kasih.

    Hormat Saya,

    Annet, ST

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here