Pak Basuki dan Buruh Kembali Bahas Upah Minimum

6
330

Ahok.Org – Usaha Forum Buruh Jakarta menuntut kenaikan upah terus berlanjut. Pagi ini beberapa perwakilan buruh berencana menemui Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2012) pagi. Dalam kesempatan itu para buruh akan menyampaikan dua tuntutan kepada Basuki.

Ditemui di kompleks Balaikota, koordinator aksi buruh dari PT Astra Honda Motor Taufik Hidayanto mengatakan telah memiliki janji dengan Basuki pada pukul 07.30 WIB. Janji tersebut langsung disampaikan Basuki pada malam sebelumnya kepada Taufik.

“Semalam kami nekat pengin nginep di sini, tapi pas jam 20.30 WIB Pak Ahok menelepon dan bilang siap bertemu pagi ini. Makanya semalam kami pulang,” kata Taufik.

Dia menjelaskan, tuntutan pertama para buruh hari ini adalah meminta Basuki untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Dedet Sukendar. Pasalnya, para buruh menilai kinerja Dedet tidak memuaskan dan tidak memihak pada kaum buruh.

“Pertama, kami menuntut itu pada Ahok, agar Pak Dedet dievaluasi,” ujarnya.

Kedua, kata dia, para buruh meminta dewan pengupahan untuk membuat rekomendasi nilai upah minimum provinsi (UMP) yang lebih layak. Dia mengungkapkan, jumlahnya boleh lebih kecil dari tuntutan buruh akan tetapi harus mengedepankan jaminan hidup layak para buruh.

“Bisa saja angkanya lebih kecil dari yang kami minta, tapi ya harusnya layak dan melebihi angka yang direkomendasikan saat ini. Bekasi saja bisa menetapkan UMP 128 persen dari KHL, harusnya Jakarta lebih besar,” ujarnya.

Seperti diberitakan, sejak kemarin siang ratusan buruh memadati depan Balaikota Jakarta. Mereka menuntut UMP dinaikan dan disahkan oleh Gubernur DKI Joko Widodo. Akan tetapi Jokowi mengaku belum dapat mengambil keputusan selama belum ada kesepakatan antara buruh dengan pihak pengusaha.

Nilai UMP ditetapkan berdasarkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah diputuskan sebelumnya sebesar Rp 1.987.789. Penetapan menjadi alot karena para buruh menuntut UMP sebesar 141.5 persen dari angka KHL atau sekitar Rp 2.799.067, sementara dewan pengupahan menyatakan UMP setara dengan 102 persen dari angka KHL, atau mencapai Rp 2.060.000. Jika tak kunjung diputuskan, para buruh mengancam akan melakukan mogok kerja bersama pada 20 November mendatang.[kompas]

6 COMMENTS

  1. Para buruh jangan bandingkan dg bekasi…. sekarang biaya hidup di jkt udah lebih ringan… pemerintah membantu biaya kesehatan dan pendidikan… yang wajar2 aja lah…

    salam Jakarta Baru

  2. Buruh juga manusia, punya hidup punya keluarga. kalau perlu kasih tunjangan jg pak seperti PNS, walau nominal nya kecil tapi itu seperti angin baru buat kehidupan mereka.

    • wah.. maaf brohter kalau ini sy kurang setuju idenya..

      itu bantuan sosial…

      tugas pemerintah itu memberikan keadilan sosial…

      nanti lihat kalau udah sakit baru orang tau.. betapa terima kasihnya program dari pemerintah.. sakit itu mahal..

      Tugas Pemerintah adalah sbg Wasit bagi semua warga/pihak agar adil buat semua…

      salam Jakarta Baru

  3. Buruh hanya ingin hidup dan bekerja secara layak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini terbesar ke-2 setelah Cina. sekarang saatnya mengejar ketertinggalan Upah, karena sebelum tahun 2012, UMP sering diputuskan dibawah KHL.

  4. memang, semua-nya ingin hidup makmur
    tapi dgn menuntut UMP tinggi akan meningkatkan inflasi, Dahulu JEPANG mencari tenaga kerja murah di CINA, skg CHINA az skg berbondong2 investasi di INDONESIA karena upah tenaga kerja sudah mahal disitu, INDONESIA mungkin akan investasi di negara yg upah kerja-nya murah. maka negara maju skg banyak pengangguran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here