BTP Bahas Sistem Tilang Elektronik

10
137

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menerima Dirlantas Polda Metro Jaya untuk membahas sistem tilang elektronik.

Sistem ini telah dikaji antara Dirlantas bersama Dinas Perhubungan DKI terintegrasi dengan rencana aturan pelat nomor kendaraan sistem ganjil genap.

“Ya ini nanti baru saya dengar, belum tahu seperti apa,” ujar Ahok sebelum mengikuti rapat yang berlangsung tertutup di Balai Kota, Senin (11/2/2013).

Pertemuan sebelumnya, sistem ini sudah dibahas berkaitan dengan upaya mengurai kemacetan Jakarta. Yakni, tilang elektronik dilaksanakan bersamaan dengan sistem plat nomor ganjil genap. Tujuannya agar penegakan hukum berjalan dan pengguna jalan jadi disiplin.

Pembagian tugas untuk mengawasi pemberlakuan ganjil genap dipegang Dishub, sedangkan penegakan hukumnya dipegang Polri.
Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat bersama Wakil Gubernur antara lain Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Chryshnanda, Kepala Dishub DKI Udar Pristono dan sejumlah pejabat lain.

Chryshnanda menyampaikan saat ini jamannya orang tidak bawa uang tunai, perbankan sudah menawarkan pilihan uang elektronik. Dengan sistem tilang elektronik akan mempermudah pengawasan. Namun dia belum bersedia menjelaskan teknis pelaksanannya.[bisnis.com]

 

10 COMMENTS

  1. sudah saatnya e_KTP DKI Jakarta diintegrasikan dengan bank-bank besar, jadi TILANG cukup digesek kayak kredit card…kalo ga bayar lsg diblacklist/ ato dipotong kartu sim nya….

    • Ogah ah …
      e-KTP qw sampai sekarang belum selesai, kalo ditanya,jawabnya ” tanya sja ke RT.
      Emangnya RT yang buat e-KTP?

      Padahal mereka2 yang foto belakangan dah selesai. Kemana Gw harus mengadu ?????

    • Bagaimana dengan mobil second, yang nama dan alamatnya masih atas nama pemilik lama (belum sempet balik nama)?

      Sementara itu, proses balik nama tidak mudah dan biayanya mahal. Padahal biaya balik nama tidak di daftarkan sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena ini tidak ada aturannya dalam PP 22/1997.

  2. Setuju e-tilang (tilang elektronik)& dikaitkan dgn e-KTP, SIM or credit card, Tapi persiapkan dulu SDM (kwalitas manusianya).
    Jangan jadi obyekan gaya baru lagi.
    SALAM JAKARTA BARU

  3. apa kabarnya itu, camera otomatis motret pelanggar lalu lintas???

    apa ada hasilnya? atau sdh rusak gak keruan, yg penting proyek sdh goal.
    sama spt lampu led countdown di lampu merah.
    sebentar sdh rusak lalu hilang. 🙁

  4. baguslah kalo tilang elektronik, jadi ngak ada suap dan disuapin. semua hasil tilang masuk ke kas negara. lagian juga jelas berapa yang harus dibayar, nggak pake nego nego-an kayak beli mobil bekas aja.

  5. Tilang eletronik bagus dilaksanakan slama bisa dipertanggungjwbkan. Potong saja. jg utk soal tilang2 polisi pak. biar lgsung potong rekening saja. nga prlu habiskan wktu utk hadiri sidang klo emang sdh jelas ngaku brsalah.

  6. Bapak Basuki, tolong ketertiban lalu lintas ditegakkan. Jika bapak mengecek perempatan di Tomang atau jalan Roxy jam 5-7 sore, bapak akan lihat tidak ada satu orang pun pengguna jalan yang mentaati lampu lalu lintas. Petugas juga tidak berdaya men-sterilkan jalur busway.

    Tahukah bapak bahwa lebih dari 50% dari kecelakaan di Indonesia ini diakibatkan oleh sepeda motor yang ugal2an? Lebih dari 20% dari korban adalah pejalan kaki yang tempat jalan kakinya dimakan pedagang kaki lima dan motor sehingga harus jalan di jalan raya. (Silakan cek datanya dari kepolisian)

    Saya sangat berharap bapak bisa menjadi figur yang tegas menertibkan warga Jakarga agar Jakarta bisa menjadi kota bertaraf internasional, bukan kota kampungan.

    Saya mohon bapak pertimbangkan:
    1. Membuat standar kualitas sekolah mengemudi, dan menertibkan sim tembak
    2. Sistem tilang otomatis seperti yang ada di Belanda, di mana pelanggar hukum yang tertangkap di kamera akan langsung ditilang dengan dipotong tabungan banknya. Tidak perlu lewat polisi yang korup.
    3. Juga terapkan sistem di mana 2 kali pelanggaran lalu lintas dalam 6 bulan otomatis dicabut SIM nya.
    4. Wajibkanlah pelanggar lalu lintas untuk membeli asuransi untuk mengganti biaya rumah sakit korban tabrakannya agar tidak membiayai pemerintah atau korban.
    5. Sterilkan ruas pejalan kaki dan investasilah di mobil derek agar mobil yang parkir sembarangan (ada banyak sekali di jalan angke) tidak membuat macet
    6. Investasilah di teknologi sinkronisasi lampu lalu lintas yang meminimalisir waktu tunggu di persimpangan (yang bisa memprediksi arus lalu lintas dan mengadjust lampu secara otomatis) yang sudah diterapkan di kota2 besar di luar negeri. Lampu lalu lintas Jakarta itu sangat amburadul. Makanya tidak heran di tiap persimpangan macet.
    7. Zebra cross yang sudah memudar tolong dicat ulang di banyak persimpangan, agar pengendara jelas di mana harus berhenti sebelum zebra cross dan pejalan kaki tidak dilibas

    Ada begitu banyak analisa bagus dari worldbank dan lembaga lainnya mengenai kemacetan Jakarta, tolong bacalah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here